Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Demokrat Ronny Hermawan Hadiri Rapat Paripurna Tiga Agenda Utama

Sabtu, 13 Desember 2025 | 07:49 WIB Last Updated 2025-12-13T00:49:08Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ronny Hermawan,SH.(Foto Istimewa leja)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Ronny Hermawan,SH saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar yang berlangsung pada Jumat(12/12/2025).


Rapat Paripurna tersebut dengan dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian Laporan Reses I Tahun Sidang 2025–2026, Jawaban Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus).


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesra mengungkapkan  kehadirannya dalam Rapat Paripurna merupakan bentuk komitmen dan tugas sebagai wakil rakyat,tutur Bung RH sapaan akrab Ronny Hermawan legislator partai berlambang bintang mercy ini.



Lebih lanjut dikatakan Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok rapat ini merupakan  laporan hasil Reses yang menyoroti kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan layanan publik, serta pentingnya penguatan infrastruktur. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan masyarakat selama kegiatan berlangsung. 




Seluruh anggota DPRD telah melaksanakan Reses pada 24–28 November dan 1–3 Desember 2025. Setiap laporan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,


Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman. Dalam paparannya, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tindak lanjut evaluasi pemerintah pusat sekaligus penyesuaian fiskal daerah.


“Penyesuaian tarif dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat. Pemerintah provinsi memastikan pemungutan pajak dan retribusi tetap berkeadilan dan akuntabel,” ujar Herman Suryatman.


Terkait Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan, ia menegaskan pentingnya tata kelola yang adil dan berkelanjutan.


“Penggunaan air permukaan harus mengutamakan kebutuhan masyarakat. Ranperda ini kami susun untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta menjaga keseimbangan ekologis,” tukasnya. (Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update