KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat dibantu Sekretariat DPRD menyelenggarakan BK Award.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H.Sugianto Nangolah,SH,.MH meraih Piagam Kehormatan dari Badan Kehormatan Award DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung,Pada Jumat 12 Desember 2025.
Politisi senior partai berlambang bintang mercy Sugianto mendapatkan Piagam kehormatan ini dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar sebagai apresiasi atas kinerja terbaik sebagai anggota DPRD Jabar.
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Cimahi ini,sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat, dalam menjalankan fungsi dewan, tidak hanya sekedar kehadiran, tapi kebermaknaan itu jauh lebih penting,tutur Anggota Komisi III yang membidangi Keuangan ini.
BK Award ini untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja anggota Dewan Jabar, agar rekan-rekan anggota dewan lebih memahami dan bertanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat,
Berdasarkan UU MD3 Nomor 2 Tahun 2018 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Disebutkan bahwa tugas dan wewenang BK, pada Pasal 121A UU MD3 No. 2 /2018 disebutkan bahwa keberadaan BK melaksanakan fungsi pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap prilaku anggota Dewan demi menjaga marwah nama baik lembaga perwakilan rakyat.
BK Award merupakan wujud apresiasi kepada fraksi dan anggota dewan yang memberikan kinerja dan etos kerja baik selama tahun 2020. Untuk itu, maksud dan tujuannya untuk memberikan informasi kepada masyarakat Jabar tentang kinerja dan prilaku seluruh anggota DPRD Jabar.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sabil Akbar menegaskan, pelaksanaan BK Award 2025 menjadi momentum penting untuk menguatkan eksistensi dan integritas hingga kinerja anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan BK Award 2025 ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk pengakuan terhadap proses panjang, dedikasi, dan perjalanan pengabdian para anggota DPRD Jawa Barat sebagai wakil rakyat.
“Penilaian dilakukan secara internal dan diperkuat representasi eksternal melalui para ahli, termasuk akademisi yang menilai berdasarkan kriteria objektif,” tegas Sabil Akbar.
Terkait nominasi, seluruh unsur di DPRD Jawa Barat mendapatkan ruang penilaian, mulai dari fraksi, komisi, hingga seluruh anggota yang tersebar di 120 kursi DPRD Jawa Barat.(Red/AdPar)
