Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi II DPRD Narasumber Forum Group Discussion Pajak Daerah Kota Bandung

Selasa, 16 September 2025 | 19:33 WIB Last Updated 2025-09-18T10:44:48Z

Ket Foto : Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.,menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pajak Daerah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 16 September 2025.Wawan/Humpro DPRD Kota Bandung.


BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, – Basis data yang akurat menjadi kunci penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak atau retribusi. Diperlukan pemanfaatan sistem dan serangkaian langkah terukur berbasis data supaya target pemasukan daerah bisa optimal.


“Persoalan paling mendasar terkait dengan data. Jadi persoalan pendapatan itu akhirnya pada data. Ketersediaan data akurat menjadi dasar prediksi berapa pendapatan yang akan kita targetkan. Data yang valid ini nampaknya menjadi persoalan yang belum terselesaikan secara baik,” Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., saat menjadi narasumber Forum Group Discussion (FGD) Pajak Daerah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 16 September 2025.


Ia menyontohkan, persoalan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak sekadar hanya berkenaan objek bumi dan bangunannya. Tetapi juga dinamika wajib pajaknya. Ada wajib pajak yang dibebaskan PBB bagi masyarakat tidak mampu. Di sisi lain, dinamika muncul karena terdapat nilai ekonomi yang menjadi objek pajak, lalu terhadap bangunan yang menjadi objek pajak yang dinilai PBB.


“Secara nilai tentu objek pajak berupa aset akan terus mengalami kenaikan. Oleh karena itu, terkait PBB penting disediakan data yang dievaluasi secara berkala sebagai pedoman dalam menyusun target pendapatan yang akan dimasukkan ke dalam APBD,” tuturnya.


Aries mengungkapkan, persoalan parkir bahu jalan, misalnya, juga terkait pendataan. Tidak ada sistem atau pola yang cukup memadai yang mampu melakukan evaluasi dalam penggunaan bahu jalan dan potensi pendapatannya dari parkir. Tanpa memanfaatkan teknologi untuk membantu pendataan, maka keakuratan data penerimaan retribusi atau pajak, transparansi, dan akuntabilitasnya tidak akan tercapai.


“Dengan teknologi tapping box sebetulnya bisa membantu pasokan data untuk menakar sejauh mana pendapatan disetorkan, terutama dari sektor pajak hotel, restoran, hingga parkir,” ujarnya.


Aries meminta Bapenda Kota Bandung untuk mengoptimalkan kinerja berbasis data untuk melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi. Data-data ini sangat penting bagi DPRD sebagai bahan untuk pembahasan dalam penyusunan APBD yang nantinya menentukan arah kebijakan dan program pembangunan yang akan disalurkan bagi masyarakat.


“Penyusunan APBD itu diawali dengan melakukan inventarisir atau pendataan terkait dengan rencana pendapatan dalam penyusunan APBD. Dalam setiap rapat Badan Anggaran, diskusi kita cukup panjang dan mendalam terkait dengan persoalan target pendapatan pemerintah kota. Bagaimana peranan data sangat vital dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah. Ketersediaan data valid akan memudahkan penyusunan APBD karena dan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.


Aries berharap FGD terkait pajak ini bisa menjadi materi penyokong pembenahan optimalisasi pajak di masa mendatang.


“Mudah-mudahan diskusi ini, termasuk masukan dari para pakar, kita bisa merancang sebuah sistem yang dibangun dari data yang akurat. Saya berharap ke depan kita memiliki grand design pendapatan Kota Bandung dengan sistem yang melandaskan pendataan yang akurat terhadap sumber pendapatan,” ujarnya.


Di tempat yang sama, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi mengatakan, database ini menjadi salah satu persoalan yang harus segera dibenahi karena untuk mengoptimalisasi pajak tentu harus terencana.


Bersama database, faktor yang memengaruhi penerimaan pajak yakni jumlah penduduk, PDRB, inflasi, hingga kesadaran wajib pajak. Penerimaan pajak ini sangat berpengaruh penting terhadap berbagai pembangunan di Kota Bandung. Maka, persoalan sistem penerimaan pajak ke depan menjadi faktor yang perlu diidentifikasi untuk menyusun grand design.


“Perencanaan penerimaan pajak belum optimal. Database pajak daerah yang belum terintegrasi. Wali kota harus mengampanyekan kesadaran bayar pajak. Soal insentif termasuk pembebasan bayar pajak di bawah 100 ribu, misalnya. Supaya warga taat bayar pajak, masyarakat harus diberikan info yang positif,” katanya. *

×
Berita Terbaru Update