Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Dukung Penuh Implementasi Inpres No 1 Tahun 2025 untuk Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:00 WIB Last Updated 2025-08-19T15:00:46Z

Caption :  Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna saat menghadiri rapat paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Barat di Gedung Merdeka


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, - Momentum peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Jawa Barat menjadi langkah positif penguatan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan efisiensi sebagai bukti bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 memberikan dampak nyata bagi kemajuan di daerah.


Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini  menunjukkan hasil yang positif. Secara nasional pertumbuhan ekonomi tercatat berada di angka 5,12% pada triwulan II 2025. Sementara Provinsi Jawa Barat berada di atas angka tersebut yakni, 5,23% pada triwulan kedua (year on year). 


“Ini menandakan efisiensi belanja dapat berjalan dengan tepat sasaran. Dapat dilihat pos -  pos anggaran yang tidak seharusnya dialokasikan sekarang dapat dihindari,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat Pradi Supriatna, Kota Bandung, Selasa (19/8/2025). 


Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 ini lanjut Pradi Supriatna, menekankan pentingnya keseriusan seluruh jajaran pemerintahan dalam melaksanakannya, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. 


“Sebagian besar harus benar-benar tepat sasaran. Hal ini juga bisa dituangkan dalam RPJMD, baik prioritas jangka pendek, menengah, maupun panjang,” tegasnya. 


Hasil kebijakan yang ditetapkan tidak dapat secara instan dirasakan dampaknya. Agar implementasi tersebut bisa memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat di Jawa Barat prosesnya membutuhkan waktu dan kesabaran agar tujuannya tepat sasaran. 


Ia pun mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang dinilai memiliki semangat dan visi jelas dalam mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. 


“Bisa dilihat dari kebijakan-kebijakannya, ini menjadi motivasi bagi saya pribadi,” ucap dia.


Dengan komitmen tersebut, DPRD Jawa Barat optimis bahwa penerapan Inpres No.1 Tahun 2025 dapat mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.


Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung penuh terhadap penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan anggaran dapat lebih tepat sasaran.


Kebijakan efisiensi yang ditetapkan tidak hanya sekedar menghemat pengeluaran tetapi juga memastikan alokasi anggaran yang menjadi prioritas tepatnya pada program program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor fundamental ekonomi 


“Pengalokasian dan pergeseran anggaran diutamakan pada hal-hal yang sifatnya prioritas. Dampaknya diharapkan langsung dirasakan masyarakat di daerah,” ujarnya. *

×
Berita Terbaru Update