KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengelar koprensi pres terkait ketidak hadiran saat rapat paripurna persetujuan APBD Perubahan 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di dampingi Sekretaris Fraksi Tom Maskun,Wakil Ketua DPRD Ono Surono dan Anggota dari berbagai komisi ikut serta memberikan penjelasan kepada media bertempat di ruang rapat fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Jln Diponegoro no 27 Kota Bandung,Selasa sore 19 Agustus 2025.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Ono Surono menilai kebijakan anggaran Pemprov Jabar belum sepenuhnya konsisten dan kurang melibatkan DPRD dalam proses perumusannya,jelas politisi senior partai berlambang banteng moncong putih yang juga Ketua DPD PDIP Jabar.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 12 meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon ini menyoroti perubahan alokasi dana hibah untuk pondok pesantren. Semula sebesar Rp135 miliar di APBD 2025, namun dalam APBD Perubahan diganti dengan program beasiswa santri senilai Rp10 miliar.
Anggota Fraksi PDIP Doni Maradona Hutabarat menambahkan, perubahan APBD senilai Rp5,1 triliun dilakukan melalui delapan kali Peraturan Gubernur (Pergub) tanpa pembahasan bersama DPRD. Padahal, secara hierarki peraturan, Perda memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan Pergub.
Menurut Doni, langkah efisiensi belanja daerah yang ditempuh pemerintah provinsi belum terarah secara menyeluruh dan belum sepenuhnya selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan 17 program prioritas nasional.
Ia menilai penghapusan program di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur termasuk bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan hibah ke sekolah atau pesantren berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, kebijakan pengendalian alih fungsi lahan yang disertai penertiban pedagang kaki lima dinilai belum diikuti rencana relokasi yang jelas. Sementara itu, bangunan komersial di lahan bermasalah disebut masih berdiri.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jabar yang membidangi perekonomian, Bambang Mujiarto mengungkapkan keberpihakan anggaran terhadap 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Dinas sebagai mitra kerjanya sangat minim padahal opd ini bersentuhan langsung dengan masyarakat yang bila di dukung dengan penggaran yang memadai dapat mendokrak sektor perekonomian,jelasnya.
Ketua Fraksi PDIP Ineu Purwadewi Sundari Meski tidak hadir dalam paripurna, Fraksi PDIP menegaskan tetap menghormati keputusan fraksi lain yang menyetujui APBD Perubahan 2025.
Menurutnya Ke depan, kami berharap pembahasan RAPBD 2026 dilakukan secara lebih partisipatif, transparan, dan memiliki waktu yang memadai, agar perencanaan sesuai prinsip teknokratis dan politis.tutur tete sapaan akrabnya.
Selain itu Ketua Banteng Muda (BMI) Jabar ini menekankan pentingnya semangat kolaborasi pemerintah provinsi dengan seluruh pemangku kepentingan melalui konsep Pentahelix: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media,pungkasnya.(rie/red)