![]() |
Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, |
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini Sabtu (19/7/2025).
DPRD Jabar bersama Gubernur Dedi Mulyadi DPRD Jabar telah menyetujui Terbitnya Perda RPJMD Jabar 2025-2029. Penetapan.Perda tersebut, banyak hal strategis yang akan mampu membawa Jabar ke arah lebih baik ke arah lebih baik lagi.
Salah satu hal yang dinilai baik adalah komitmen mengembangkan langkah prioritas pembangunan sebagai strategi utama yang akan dilaksanakan secara sinergis dan lintas sektoral hal ini menjadi titik terang bahwa RPJMD Jabar 2025-2029 beririsan dengan program unggulan nasional. Demikian hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M,
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini mengungkapkan dalam RPJMD Jabar, 2025-2029 dinilai strategis untuk memajukan desa dengan penguatan pembangunan infrastrukturm untuk memperkuat bidang perekonomian. Program itu, bisa bervariatif disesuaikan dengan potensi daerah di desa.
Ranperda RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029 dipastikan sudah memasukkan visi misi dan 9 program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. Khususnya di aspek misi lebih ditajamkan supaya tingkat akurasi dan data serta tingkat keberhasilannya terukur.
Menurutnya juga mengakselarasi baik itu RPJMD kota atau kabupaten maupun RPJMN terkait dengan proyek strategis nasional yang ada di Jawa Barat, karena itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Sehingga arah kebijakan dalam RPJMN, RPJMD Provinsi Jawa Barat dan kabupaten atau kota selaras nantinya.
Stategi utama dialaksanakan secara sinergis dan lintas sektoral sebagai berikut :
1.Pembangunan infrastruktur jalandan pemukiman hingga kepelosok desa.
2.Pengembangan jaringn irigasi di seluruh wilayah pertanian.
3.Penguatan pendidikan berkarakter dan penambahan ruang kelas baru.
4.Pengembangan lapangan kerja baru melalui investasi produktif.
5.Peningkatan pelayanan kesehatan melalui penyempurnaan RSUD Kabupaten/Kota dan beasiswa dokter spesial.
6.Penanganan stunting dan gizi buruk.
7.Pemulihan kondinsi lingkungan Jawa Barat.
8.pengembangan pengelolan sampah mandiri.
9.Pembangunan desa berbasis kearifan lingkungan dan transformasi birokrasi.(Red/AdPar)