![]() | ||
Caption : Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar Dr.H.Brigjen TNI Purnawirawan Taufik Hidayat saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Barat .(foto Istimewa) |
Terbitnya Perda RPJMD Jabar 2025-2029. Penetapan.Perda tersebut, banyak hal strategis yang akan mampu membawa Jawa Barat ke arah lebih baik menghantarkan Jabar Istimewa.Lembur di Urus Kota di Tata.
Salah satu hal yang dinilai baik adalah komitmen mengembangkan pembangunan desa
Hal itu,, diungkapkan Aggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Dr.H.Brigjen TNI Purnawirawan Taufik Hidayat yang membidangi pemerintahan, dalam keterangannya kepada media di Bandung.
Menurut Taufik, hal yang dinilai RPJMD Jabar, 2025-2029 dinilai strategis untuk memajukan desa, itu nampak dari komitmen mengurangi disparitas desa - desa yang saat ini masih mencolok,tutur Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jabar ini. .
Kebijakan tersebut, mempunyai peluang untuk meningkatkan ekonomi di desa yang saat ini belum dioptimalkan., sehingga sangat realistis jika dibuat pemekaran atau penggabungan desa.
Taufik, dalam bagian lain keterangannya mengatakan melalui optimalisasi potensi desa salah satunya di sektor ekonomi, diharapkan status keberhasilan desa membangun kian membaik.
Desa di Jabar yang saat ini, diakui sudah menunjukkan keberhasilan yang ditandai dengan tidak adanya desa tertinggi, semoga dengan terbitnya Perda RPJMD Jabar 2025-2029 dapat membawa perubahan atas kondisi desa.
Kondisi desa yang diharapkan, ujar Taufik seluruh desa di Jabar yang saat ini sudah mencapai 5.000 lebih diharapkan dapat menjadi desa mandiri,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 2 Kabupaten Bandung.(Red/AdPar).