Notification

×

Iklan

Iklan

H.Irpan Haeroni,SM : Perda RPJMD Jabar 2025-2029 Disahkan,visi Jabar Istimewa Siap Dilaksanakan

Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:05 WIB Last Updated 2025-07-21T03:28:25Z


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk periode 2025-2029.


Pengesahan ini disambut baik oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras mereka.


"Paripurna ini adalah pengesahan RPJMD, dan saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang sudah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa," ucap Dedi Mulyadi usai sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025).


Dengan telah di tetapkan Penetapan Rakerda tersebut menjadi Perda RPJMD  untuk periode 2025-2029 tersebut menjadi peluang kian membaiknya untuk membantuk manusia unggul.


Demikian hal tersebut, diungkapkan Aggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jabar Dapil 9 Kabupaten Bekasi, Irpan Haeroni , dalam keterangannya kepada media seusai sidang paripurna di gedung  DPRD Jabar jln Diponegoro no 27 Kota Bandung. 


Lebih lanjut dikatakan bang Irpan sapaan akrab legislator partai berlambang kepala burung garuda ini, penguatan SDM Unggul dalam RPJMD , itu sudah nampak dari program pendidikan . Program pendukung untuk penguatan iiti sudah dipersiapkan dalam program kegiatan di tahun ini. Hal tersebut, dibuktikan dengan ditingkatkan dukungan sarana dan prasarana pendidikan melalui program rehabilitasi RKB.


Program perbaikan kualitas, juga sudah nampak itu nampak dengan dilanjutkannua program kerjasama antara SMK dengan dunia usaha,tutur Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi kesra ini.


Selanjutnya, ungkap Irpan, dukungan untuk mewujudkan SDM Unggul juga  nampak dengan  sudah dirancangnya pemetaan SDM pendidik yaitu melalui pemetaan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,kata Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 9 Kabupaten Bekasi ini..


Ditambahkannya bagi pihak legislatif, hal ini merupakan dasar perpijak untuk menjalankan program pembangunan di Jawa Barat. Perda tentang RPJMD 2005-2029 dapat segera direalisasikan dengan berbagai program strategis serta dengan dukungan anggaran yang proporsional,pungkas Ketua Tani Kabupaten Bekasi ini.(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update