
Caption : Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengucapkan selamat kepada Brigadir Jenderal TNI (Purn) DR.H.Taufik Hidayat,SH.,MH ,atas meraih gelar doktor bidang hukum (foto Istimewa)
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Politisi Partai Gerindra Brigadir Jenderal TNI (Purn) DR.H.Taufik Hidayat,SH.,MH dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II Kabupaten Bandung .Ditengah kesibukan sebagai wakil rakyat masih tetap semangat melanjutkan pendidikan tertinggi yaitu strata tiga(S-3) untuk meraih gelar Doktor Bidang Hukum dengan Predikat Tertinggi Dengan Pujian (Cum Laude).
Ada hal yang istimewa pada sidang paripurna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029 di Gedung DPRD Jabar, Sabtu (19/7/2025).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat DR.Buky Wibawa yang memimpin rapat paripurna tersebut mensela acara tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Brigadir Jenderal TNI (Purn) DR.H.Taufik Hidayat,SH.,MH ,atas meraih gelar doktor bidang hukum dengan Predikat Tertinggi Dengan Pujian (Cum Laude),tutur Wakil rakyat daerah pemilihan Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Lebih lanjut dikatakan Kang Buky sapaan akrab pria yang suka memakai topi laken ini,semoga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi sumbangsih bagi pengemabangan ilmu hukum di Indonesia,tuturnya.
Sementara itu Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menyampaikan rasa bahagia senior saya di partai gerindra hari ini doktor yang jendral,sebuah kualifikasi yang luar biasa di usia yang tidak mudah lagi,tetap masih memiliki semangat muda,tutur KDM sapaan akrab pria yan g suka memaikai iket putih dikepala.
Lebih lanjut dikatakan KDM kepada Kang Taufik,kalau sudah menjadi doktor harus sering mondok di kantor,canda orang nomor satu di pemerintahan provinsi Jawa Barat sebelum memberikan jawaban atas di sahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk periode 2025-2029.(Red/AdPar)
