Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Gerindra Taufik Hidayat Mendukung Pemprov Jabar Penataan Ulang Struktur Desa

Minggu, 20 Juli 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-07-21T13:11:55Z

Caption : Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar Brigjen (Purn) DR.H.Taufik Hidayat,SH.MH,


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029.


Salah satu fokus utama dalam RPJMD 2025–2029 adalah penataan ulang struktur desa. Dedi menyoroti ketimpangan jumlah penduduk antar desa di Jawa Barat, yang menurutnya perlu segera ditata ulang melalui pemekaran maupun penggabungan.


Pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya 2 ribu, ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini nggak beres, harus segera dibenahi.


Gubernur Dedi Mulyadi berkomitmen terus mengurangi disparitas desa - desa yang saat ini masih mencolok. 


Meskipun beberapa tahun terakhir ada kemajuan dalam pengentasan desa tertinggal, namun masih banyak potensi ekonomi di desa yang belum teroptimalisasi.


Ia juga menyoroti pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan, terutama di kawasan yang telah bertransformasi menjadi daerah urban.


“Perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban, karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,”jelasnya. 


Menyikapi hal tersebut  Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pemerintahan,Brigjen (Purn) DR.H.Taufik Hidayat,SH.MH, mendukung dan mengapresiasi langkah yang akan diambil pemprov Jabar tentang pemekaran desa tersebut.


Lebih lanjut dikatakan politisi partai berlambang kepala burung garuda ini menginggat luas dan besarnya jumlah penduduk di Jawa Barat.Hal ini satu sisi menguntungkan namun di lain pihak menjadi persolaan,karena tidak maksimalnya pelayana kepada masyarakat untuk itu Pemekaran atau penggabungan desa merupakan keharusan  dinilai realistis karena banyak manfaat positif untuk masyarakat secara luas. 


Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar II Kabupaten Bandung ini Pemekaran atau penggabungan desa tersebut bukan lagi keinginan. Melainkan sudah menjadi sebuah kebutuhan, untuk memperpendek rentang kendali pelayaan pemerintah kepada masyarakat, selain menaikkan kesejahteraan, tutur peraih gelar doktor bidang ilmu hukum ini.


Ditambahkan Kang Taufik sapaan akrab anggota fraksi Gerindra DPRD Jabar Ini,Pemekaran atau penggabungan desa dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan publik, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.(Red/AdPar)

×
Berita Terbaru Update