BOGOR.LENTERAJABAR,COM,- DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
Berkaitan dengan hal tersebut Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah II Bogor dan menggelar rapat kerja bersama sejumlah perusahaan pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor, pada Selasa (08/07/2025).
Dalam kegiatan tersebut salah satu Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, turut hadir dan aktif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab legislator dari Partai Amanat Nasional, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyerap masukan dari para pemangku kepentingan pertambangan, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa raperda ini tidak hanya mengatur aspek legalitas usaha pertambangan, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini menekankan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan hidup, terutama mengingat dampak sosial dan ekologis yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan yang tidak terkontrol.
![]() |
Caption : Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama stakeholder foto bersama seusai rapat kerja |
Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti pengawasan izin tambang, transparansi data produksi, penanggulangan dampak lingkungan, serta sinergi antara dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini, menyampaikan bahwa masukan dari para pelaku usaha sangat dibutuhkan agar aturan yang disusun tidak hanya tegas, tapi juga sesuai kondisi lapangan.
Regulasi ini akan mencakup seluruh wilayah Jabar yang memiliki aktivitas tambang, demi pengelolaan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat serta lingkungan.
Menurut Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini untuk itu Pihaknya mendorong adanya penguatan regulasi dan peningkatan pengawasan di sektor ini, agar manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan justru menimbulkan kerusakan atau konflik
Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislasi Pansus V DPRD Jabar dalam merumuskan raperda strategis yang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral.(Rie/AdPar)