Caption : Anggota Pansus VI, Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN.(foto Istimewa)
KABUPATEN SUMEDANG.LENTERAJABAR.COM,- Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Selasa (08/07/2025).
Anggota Pansus VI, Christin Novalia Simanjuntak, SH MKN mengungkapkan Kunjungan kerja (kunker) ini merupakan bagian dari agenda kerja Pansus VI dalam rangka memperkuat substansi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Jawa Barat.
Menurut Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat Kunker ini juga bertujuan untuk menggali data, informasi, serta praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,tutur Anggota Komisi V yang membidangi kesra ini.
Lebih lanjut dikatakan Christin,hal ini bagian dari agenda Pansus VI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar IX (Kabupaten Bekasi).
Ditambahkannya kunjungan ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan Raperda yang sedang dibahas benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,kata srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.
“Administrasi kependudukan adalah urusan dasar dan strategis. Banyak kebijakan publik bergantung pada akurasi dan integritas data kependudukan. Oleh karena itu, Perda ini harus dirancang dengan mempertimbangkan realitas di lapangan, termasuk berbagai tantangan teknis yang dihadapi oleh kabupaten/kota seperti Sumedang,” tutur Christin.
Raperda ini nantinya diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam hal pemutakhiran data, pelayanan dokumen kependudukan, serta perlindungan data pribadi warga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, dalam sambutannya, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan berbagai capaian maupun kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerahnya. Ia berharap Raperda yang tengah dibahas dapat memberikan dukungan regulatif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan dialog interaktif dan penyerahan dokumen pendukung dari Disdukcapil Sumedang kepada Pansus VI sebagai bahan kajian lebih lanjut dalam pembahasan Raperda.(Red/AdPar)