Caption :Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M,(foto Ist)
GARUT.LENTERAJABAR.COM,- DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V tengah melakukan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerang (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
Berkaitan dengan hal tersebut Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah titik tambang pasir di wilayah Garut pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam kegiatan tersebut salah satu Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat H.Raden Tedi,S.T.,M.M, turut hadir dan aktif dalam kunjungan kerja lapangan tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kang Tedi sapaan akrab legislator dari Partai Amanat Nasional ini,ada dua titik lokasi tambang yang didatangi, yakni milik CV Bumi Pasir Makmur JL. Nangkaleah Baru, Jl. Lkr. Leles Garut· dan PT Kordon Putra Tampo Mas. Keduanya tercatat sebagai tambang legal yang masih aktif beroperasi.
“Kami meninjau langsung ke lapangan. Dari hasil pengamatan, tata kelola tambangnya sudah sesuai standar yang sangat baik,” kata Kang Tedi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang membidangi pembangunan ini.
![]() |
Caption :Anggota Pansus V DPRD H.Raden Tedi,S.T.,M.M,(kedua kiri) saat kunjungan lapangan di lokasi tambang di Garut |
Menurutnya, kedua perusahaan tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap keselamatan dan lingkungan,tutur Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Barat XI meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang.
Ditambahkannya di area lokasi, terdapat pemantauan ketat oleh tenaga ahli, sistem pengawasan menggunakan CCTV di seluruh area tambang, serta pengelolaan limbah, termasuk limbah B3 yang memadai.
“Drainase juga dibuat dan berfungsi dengan baik. Bahkan, lebih dari 80 persen tenaga kerjanya berasal dari warga lokal,” ucapnya.
Politisi senior partai berlambang matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini menilai, praktik pertambangan yang diterapkan dua perusahaan ini layak dijadikan contoh bagi pengelolaan tambang lainnya di Jawa Barat.
Terkait tambang yang lain masih dalam proses perpanjangan izin.Sebagian besar masih ditutup sementara karena perpanjangan perizinan masih belum selesai. Apalagi yg ilegal sudh ditutup dan mulai di proses hukum, pungkasnya.(Red/AdPar)