Kegiatan tersebut berlangsung di Perum Sapta Pesona RW 08 Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (26/7/2025).
Reses merupakan salah satu bentuk kewajiban anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya guna mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,ungkap Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kegiatan reses ini sangat penting sebagai media komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Kami akan perjuangkan apa yang menjadi kebutuhan prioritas warga agar dapat ditindaklanjuti di tingkat provinsi,” ungkap Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesra ini.
Dalam kegiatan reses ini,Bang Has sapaan akrab M Hasbullah Rahmat, menyerap langsung aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.Warga Perumahan Sapta Pesona menyampaikan aspirasi terkait kejelasan alokasi lokasi baru bagi SMA Negeri 21 Bekasi yang rencananya akan dipindahkan, agar tidak mengganggu kelangsungan pendidikan siswa dan tetap mudah dijangkau masyarakat sekitar.
Selain itu, warga juga mendorong adanya pemeliharaan terhadap fasilitas sekolah, khususnya SMA, untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Tak kalah penting, warga mengusulkan pemeliharaan fasilitas umum yang ada di lingkungan Perumahan Sapta Pesona guna mendukung kenyamanan dan kelayakan hunian warga.
Seusai kegiatan reses saat diminta tanggapan media terkait lokasi baru SMA, Politisi senior partai berlambang Matahari matahari putih dengan 32 pancaran sinar ini,mengungkapkan nanti tahun 2026 akan dibangun SMAN 20 dan SMAN 21 serta SLB (Sekolah Luar Biasa).
Selain itu, kata Hasbullah, ada 104 ruang kelas baru di 3 sekolah SMAN dan 2 SMKN dan SLB Negeri 1 yang akan dibangun.
"Kalau titik sekolah nya bukan domain saya itu di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Tapi saya pesan sekolah harus punya akses kendaraan,"ucapnya.
Kalau untuk se Jawa Barat ruang kelas bau yang akan di bangun sekitar 4.700 termasuk meubeler nya.
Terkait kemampuan keuangan Provinsi untuk meng cover kebutuhan pembangunan di bidang pendidikan. Hasbullah mengatakan, mampu atau tidak mampu kalau sudah dianggarkan harus direalisasikan.
"Ya kalau kita bicara mampu tidak mampu, ini kan sudah kewajiban kewenangan pendidikan SMA sederajat kan dilimpahkan ke Provinsi. Kalau ditanya apa kontur APBD kita mampu atau tidak ya harus ditunaikan karena ini kewajiban,"tegas Hasbullah..(rie/red)

