Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Kang Joss Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Minggu, 06 Juli 2025 | 08:08 WIB Last Updated 2025-07-07T13:35:04Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  George Edwin Sugiharto,S.I.P saat kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Jl.Paduraksa, Kel. Kalijaga,Kec.Harjamukti, Kota Cirebon. Sabtu ( 05/07/2025 )


KOTA CIREBON.LENTERAJABAR.COM
,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam upaya menyebarluaskan produk hukum yang dimiliki Provinsi Jawa Barat,kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuatnya kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).


Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu)   George Edwin Sugiharto,S.I.P melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Nomor No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Jl.Paduraksa, Kelurahan Kalijaga,Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Sabtu ( 05/07/2025 )


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi kesra ini menyebutkan,dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Jawa Barat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam pembangunan di Jawa Barat, Jelas Kang Joss sapaan akrab Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.



Dalam acara tersebut, Kang Joss menekankan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk standar pendidikan, penjaminan mutu, perlindungan tenaga pendidik, serta peran masyarakat dalam dunia pendidikan.


“Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” tutur legislator partai berlogo kepala burung garuda ini.


Ditambahkannnya melalui sosialisasi ini, Kang Joss berharap bahwa implementasi Perda No. 5 Tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Cirebon. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,pungkas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.(rie/red)

×
Berita Terbaru Update