Caption : DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 25 Juni 2025. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung
KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 25 Juni 2025.
Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Bandung. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin beserta kepala OPD Kota Bandung.
Rapat paripurna ini dilaksanakan menindaklanjuti Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, yang dilakukan di hari yang sama dalam waktu berbeda.
Dalam rapat ini, ditetapkan bahwa pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran yang akan membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Ketua DPRD Asep Mulyadi. *
[16.56, 26/6/2025] Rie Gunawan Patroli: Edit sakedik meh rada alus
KET. FOTO: Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri BBGRM Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kamis, 26 Juni 2025. (Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung)
BANDUNG, - Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri dan menjadi pembina apel kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-XXII Tahun 2025 tingkat Kelurahan Mekarjaya, di Jalan Empang Pojok, Kecamatan Rancasari, Kamis, 26 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., turut menyerahkan secara simbolis alat kebersihan dan makanan bergizi gratis bagi para lansia di RT 04, 05, 06, RW 06 Kelurahan Mekarjaya.
Pimpinan DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Haji Edwin tersebut mengapresiasi terselenggaranya BBGRM tingkat Kelurahan Mekarjaya. Terlebih BBGRM merupakan salah satu program daerah dengan motor penggeraknya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Kang Haji Edwin menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan BBGRM yaitu memperkuat silaturahmi di antara sesama warga, meningkatkan kepedulian sosial, termasuk mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa yaitu, gotong royong untuk berperan aktif masyarakat dalam pembangunan.
"Oleh karena itu harapan saya, pelaksanaan BBGRM ini mudah-mudahan tidak hanya bersifat seremonial saja, tapi juga bisa dilaksanakan di hari-hari yang lain, di minggu-minggu yang lain, dan di bulan-bulan yang lain. Insyaallah kalau kita bisa melaksanakan secara guyub, sabilulungan, dan berkelanjutan, kita bisa menciptakan masyarakat Mekarjaya dan Rancasari yang sejahtera dalam menunjang program Bandung UTAMA," ujarnya.
Selain itu, Kang Haji Edwin berpesan, selain harus berdampak bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Rancasari dan Kelurahan Mekarjaya, namun juga menjadi suatu bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, Allah Swt., meridai semua perjuangan kita, melimpahkan keberkahan kepada kita, dan Insyaallah Kecamatan Rancasari bisa menjadi kecamatan terdepan juga terbaik dari seluruh kecamatan di Kota Bandung," katanya.*