Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Diah Fitri Maryani, SE., MM Angkat Bicara Pembatasan Jam Malam Pelajar

Senin, 02 Juni 2025 | 23:36 WIB Last Updated 2025-06-05T14:17:08Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Diah Fitri Maryani, SE., MM (foto Ist)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan jam malam bagi pelajar mulai hari Minggu, 1 Juni 2025. Aturan ini membatasi agar anak tidak keluar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB jika tidak ada kepentingan. Dedi mengatakan jam malam penting untuk menjauhkan para pelajar dari potensi bahaya di luar rumah.


Aturan jam malam pelajar itu dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik. Surat edaran tersebut ditandatangani secara elektronik pada 23 Mei 2025.


Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini salah satunya bidang pendidikan, Diah Fitri Maryani, SE., MM saat diminta tanggapan lenterajabar.com melalui jaringan WhatsApp,Selasa 2 Juni 2025.menegaskan kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat mengungkapkan,tidak ada sekolah yang di  mulai jam 6 pagi, tidak ada pula jam malam (21.00) entah ini mengacu ke negara mana, negara yg dikenal baik pola pendidikannya pun seperti Finlandia misalnya tidak menerapkan kebijakan itu,jelas srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini.


Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XII meliputi Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini, menilai jika tujuannya agar pelajar bisa berkualitas SDM & karakternya acuannya penerapan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat dari mana,tegas Te Diah sapaan akrabnya.


Penerapan jam malam bagi pelajar adalah kebijakan yang keliru dan salah alamat. Kebijakan ini cenderung hanya menyalahkan siswa dan mengabaikan akar masalah yang lebih kompleks.Menurutnya  Anak usia sekolah adalah anak yang masihe pertumbuhan fisik, otak dan mentalnya yang mungkin saja tidak bisa didoktrin dengan aturan-aturan yang mereka belum faham kegunaannya,tutur alumni strata dua magister manajemen ini.


Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya menangani  permasalahan pelajar tersebut  antara lain bisa lewat penguatan melalui sekolah-sekolah merekrut guru-guru yang berkualitas dan baik meskipun itu bukan satu-satunya faktor pendidikan, tuturnya seraya menambahkan diharapkan dari guru yang baik akan lahir pelajar yang baik,pungkas Anggota Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Jawa Barat ini,(Red/AdPar)


×
Berita Terbaru Update