,- Anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 telah resmi ditetapkan
Penetapan sembilan anggota Dewa Pers tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat terpilih menjadi Ketua Dewan Pers dalam susunan kepengurusan periode 2025-2028 tersebut.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Ketua: Muhammad Jazuli
Komisi Hukum dan Perundang-undangan
Ketua: Abdul Manan
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi
Ketua: Busyro Muqoddas
Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga
Ketua: Rosarita Niken Widiastuti
Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi
Ketua: Yogi Hadi Ismanto
Komisi Informasi dan Komunikasi
Ketua: Maha Eka Swasta
Komisi Digital dan Sustainability
Ketua: Dahlan Dahi
![]() |
Caption : Serah terima Jabatan dari Ninik Rahayu ke Komaruddin Hidayat.(foto Istimewa) |
Prof. Komaruddin Hidayat, yang merupakan Akademisi sekaligus cendekiawan muslim, resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers untuk periode 2025–2028.
Komaruddin menggantikan Ninik Rahayu, yang masa jabatannya telah berakhir. Serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 pada anggota baru digelar di Gedung Dewan Pers,Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rabu (14/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.
Tantangan besar telah menanti kepengurusan baru Dewan Pers ini. Mereka harus segera merespons berbagai persoalan di dunia pers nasional, termasuk dampak keputusan administrasi pada masa kepemimpinan sebelumnya terkait Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta krisis ketenagakerjaan di media akibat gelombang PHK dan disrupsi digital.
Lebih dari itu, Dewan Pers juga dituntut untuk mengambil langkah strategis guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers, yang belakangan tergerus oleh derasnya arus informasi dari media sosial dan menurunnya kualitas jurnalisme di berbagai platform.**