KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut edukasi dan informasi kepada masyarakat baik itu berupa informasi kebijakan maupun informasi pelayanan. Karena itu, penyebarluasan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat Jawa Barat. Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.Mamat Rachmat,MSI
Sebagai wakil rakyat, anggota dewan memiliki tiga fungsi.Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi : pengawasan, penganggaran dan pembentukan perda.
Untuk menjalankan fungsi pembentukan perda tersebut,para wakil rakyat turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing menemui konstituen untuk menginformasikan dan mensosialisasikan apa saja yang telah mereka perbuat dalam hal produk peraturan daerah (perda) sebagai payung hukum dalam melaksanakan program atau kegiatan.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Drs.Mamat Rachmat,MSI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Sabtu (10/5/2025), di Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, serta warga dari 12 RT dan 3 RW.
Dalam pemaparannya, Kang Rachmat menjelaskan bahwa Perda tersebut menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat dan merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat demi memastikan kualitas pendidikan merata dan berkeadilan.
“Pendidikan itu urusan bersama. Kami di Komisi V tidak hanya menyebarkan regulasi, tapi juga menjembatani kebutuhan masyarakat agar bisa diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar Kang Rachmat.
Lebih lanjut dikatakan Kang Rachmat ,melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,tegas pria berkacamata ini.
Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama peserta,warga menyampaikan beragam persoalan, mulai dari keterbatasan zonasi sekolah, kebutuhan pembangunan unit sekolah baru, hingga penguatan pendidikan karakter. Tak sedikit juga yang menanyakan sikap terhadap larangan study tour.
Menanggapi itu, Kang Rachmat menyatakan siap mengawal setiap masukan yang disampaikan warga. “Pembangunan sekolah baru memang perlu kajian teknis—lahan, kapasitas, akses transportasi. Tapi kalau memang dibutuhkan, kita dorong melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provoinsi Jawa Barat ini menegaskan bahwa pendidikan akan tetap menjadi prioritas utama dalam perjuangannya di DPRD. “Kalau ingin masa depan daerah maju, kita harus serius di sektor pendidikan. Investasi terbaik adalah mencerdaskan generasi hari ini,” pungkasnya.(Red/AdPar)