Notification

×

Iklan

Iklan

Kang Ikos Legislator PSI Apresiasi Ada PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:02 WIB Last Updated 2025-05-22T01:36:31Z

Caption : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Iwan Koswara, S.Pd.I dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (Foto Istimewa)


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Presiden Prabowo Subianto bersama Menkomdigi Meutya Hafid pada 28 Maret 2025 meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan dihadiri perwakilan anak-anak dari seluruh Indonesia.


Dalam upaya mendukung kebijakan tersebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menyosialisasikan PP Tunas kepada ratusan pelajar SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). 


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital.


Gubernur Jabar menyampaikan PP Tunas merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kesehatan anak-anak saat mengakses media sosial. 


Ia menilai regulasi ini sebagai fondasi awal untuk menata penggunaan media sosial yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak.kehadiran PP Tunas merupakan upaya pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. 


Berkaitan dengan hal tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Iwan Koswara, S.Pd.I dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tergabung di Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Jawa Barat saat diminta tanggapan mengungkapkan.pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan atas lahirnya regulasi tersebut,tutur Kang Ikos sapaan akrab pria berkacamata ini.


Lebih lanjut dikatakan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ini,"Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial,"ujar Anggota Komisi yang membidangi kesra ini. 


Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jabar 8 meliputi Kota Bekasi dan kota Depok ini  berharap regulasi ini dapat segera diinternalisasi dan diterjemahkan oleh para kepala daerah menjadi kebijakan publik yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP Tunas sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.


Regulasi ini mengatur sejumlah aspek penting terkait perlindungan anak di dunia digital, mulai dari pengelolaan data pribadi, pembatasan akses terhadap konten yang tidak sesuai usia, tanggung jawab platform digital mendorong untuk menyediakan fitur yang aman dan ramah anak. 


Ditambahkan  legislator partai berlogo  dengan ciri segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga warna berwarna putih ini,hingga peningkatan literasi dan edukasi mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam program edukasi yang meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak di dunia digital,pungkas Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat Sekretaris DPW PSI Jawa Barat.(Red/AdPar)

.


×
Berita Terbaru Update