Lebih lanjut dikatakan Anggota komisi 1 DPRD Jabar ini,khusus untuk Kabupaten Bandung, pelayanan kesehatan dibutuhkan Perluasan. Layanan perluasan diantaranya layanan kesehatan mental
Pelayanan Kesehatan mental', diperlukan mengingat dari kasus yang muncul ada orang depresi yang menyebabkan orang tersebut bunuh diri,tutur legislator partai berlambang kepala burung garuda ini.
Taufik, dalam keterangannya mengatakan regulasi berupa Perda untuk meningkatkan pelayanan kesehatan itu telah ada yaitu Perda Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat.
Pelayanan kesehatan dengan memperluas layanan kesehatan mental, meningkatkan merupakan bukti bahwa pelayanan kesehatan sudah menunjukkan perbaikan kualitas kualitas karena mengakomodir kebutuhan di lapangan.
Jabar,, dengan merujuk pada data dari Dinkes Jabar prevalensi penderita gangguan jiwa saat ini menempati urutan teratas di Indonesia yang mencapai 3,3 persen.
Khusus di Kabupaten Bandung, gangguan jiwa disebabkan oleh faktor ekonomi,serta stress di tempat kerja.
Menurut Taufik, dilatarbelakangi oleh kondisi itu pelayanan kesehatan mental perlu difokuskan di kawasan industri. Pelayanan itu salah' satunya dapat direalisasikan dengan menambah SDM tenaga kesehatan salah satunya psikiater.(Red/AdPar)