Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar Iwan Koswara, S.Pd.I : Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Depok

Minggu, 11 Mei 2025 | 18:30 WIB Last Updated 2025-05-11T11:30:02Z

Caption :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara, S.Pd.I


KOTA DEPOK.LENTERAJABAR.COM
,-  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam upaya menyebarluaskan produk hukum yang dimiliki Provinsi Jawa Barat,kini mulai turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan secara langsung Peraturan Daerah (Perda) yang telah dibuatnya kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).


Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi)  Iwan Koswara, S.Pd.I melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat.Nomor No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Kantor RW 06 Jl. Yos Sudarso, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat  Sabtu 10 mei 2025.  


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membidangi kesra ini menyebutkan,dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) warga Jawa Barat yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam pembangunan di Jawa Barat, Jelas Kang Ikos sapaan akrab Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. 


Dalam acara tersebut, Kang Ikos menekankan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk standar pendidikan, penjaminan mutu, perlindungan tenaga pendidik, serta peran masyarakat dalam dunia pendidikan.


“Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dan tenaga pendidik memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem pendidikan yang lebih baik,” tutur legislator partai berlogo  dengan ciri segi empat berwarna merah dengan gambar kepalan tangan yang menggenggam bunga warna berwarna putih ini, 

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Koswara, S.Pd.I saat mensosialisaikan Perda Provinsi Jawa Barat.Nomor No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan bertempat di Kantor RW 06 Jl. Yos Sudarso, Rangkapan Jaya Baru, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat  Sabtu 10 mei 2025.  


Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara Kang Ikos dan masyarakat setempat mengenai tantangan serta solusi dalam meningkatkan akses pendidikan. Ia berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan di daerahnya.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Depok mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. Perda ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan hal tersebut,” ungkap Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga menjabat Sekretaris DPW PSI Jawa Barat .


Ditambahkannnya melalui sosialisasi ini, Kang Ikos berharap bahwa implementasi Perda No. 5 Tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Sukabumi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,pungkas mantan aktivis Ikatan Pelajar Muhamdiyah (IPM) ini.(Red/AdPar)



×
Berita Terbaru Update