Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Terima studi banding DPRD Provinsi Sumsel terkait Pembahasan RPJPD

Selasa, 07 Mei 2024 | 20:37 WIB Last Updated 2024-05-15T14:05:51Z

Caption : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,Drs.H. Daddy Rohanadi, 


KOTA BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi banding terkait pembahasan RPJPD Provinsi ke  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.


Kunjungan kerja dalam rangka berdiskusi dan Sharing terkat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045. Rombongan wakil rakyat Sumsel  tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,Drs.H. Daddy Rohanadi, di ruang rapat Komisi IV, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (Selasa,07/05/2024).


Lebih lanjut dikatakan Daro sapaan akarab Daddy Rohanadi Anggota Legislatif (Aleg) partai berlambang kepala burung garuda ini, studi komparasi DPRD Sumsel ke Jabar diperlukan untuk mengetahui kebijakan di setiap daerah mengenai RPJPD,jelas Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Provinsi Jabar ini.


Caption :  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat,Drs.H. Daddy Rohanadi foto bersama Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Sumsel usai pertemuan, 

Ditambahkan Daro studi komparasi penting dilakukan sebagai bahan perbandingan RPJPD di Provinsi Jawa Barat,tutur wakil rakyat Daerah Pemilihan XII meliputi Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu. 


Secara umum di RPJPD Provinsi Jawa Barat tahun 2025 - 2045 berkaitan dengan perencanaan pembangunan, perekonomian, kemiskinan, tengkes (stunting),pertanian,  regulasi, kebudayaan, pembangunan wilayah, lingkungan hidup, perizinan, pariwisata, sumber daya air dan drainase, perumahan, energi sumber daya mineral, kondisi jalan, bidang perhubungan, dan pertanahan. 


Pasalnya penetapan sasaran dan program pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD, disesuaikan dengan prediksi kemapuan sumber daya dan dana serta hasil dan dampak yang ingin dicapai dari pelaksanaan program tersebut yang ditetapkan secara indikatif.


Karena itu studi banding pansus ranperda RPJPD 2025-2045 Sumsel ke DPRD Jabar perkaya pengetahuan anggota pansus sehingga dapat memberikan ide dan inovasi baru saat membahasa RPJPD yang di sesuaikan dengan karakteristik dan kondisi di daerah masing-masing.(Rie/AdPar)




×
Berita Terbaru Update