Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Sabtu, 09 Maret 2024 | 13:58 WIB Last Updated 2024-03-09T06:58:02Z

Caption : Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Jumat 8 Maret 2024.


KOTA
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah kelurahan. 


Gelaran Luhkumdu kedua dilaksanakan di Kelurahan Kebon Pisang Kecamatan Sumur Bandung, Jumat 8 Maret 2024.

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih menerangkan, manusia hidup tidak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum.

“Manusia hidup tentu tak lepas dari masalah, salah satunya adalah masalah hukum,” ucapnya saat sambutan pembuka.

Wahyu menyampaikan, Kelurahan Kebon Pisang jumlah warganya yang paling banyak di Kecamatan Sumur Bandung. Sehingga berpotensi muncul permasalahan.

“Karena jumlah warga Kelurahan Kebon Pisang paling banyak, maka sangat tepat sekali menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Kota Bandung, Puja Suryaningrat menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot Bandung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.

"Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat," katanya saat sambutan mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Menurutnya, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis.

"Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum," ungkapnya.

Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif karena prosesi penyuluhannya sambil berdialog sehingga bisa berinteraksi dua arah.

Pada kesempatan tersebut, hadir sejumlah narasumber. Di antaranya, Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Sutori, Hakim Pengadilan Agama Kota Bandung, Kamaludin, Kasi PPS BPN Kota Bandung, Bambang Saputro dan Kepala UPT PBB Utara, Dadang.

Diketahui Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.(red/ziz)
×
Berita Terbaru Update