Notification

×

Iklan

Iklan

UNESCO: Masyarakat Pegang Peran Penting Perangi Berita Ujaran Kebencian

Selasa, 23 Mei 2023 | 09:00 WIB Last Updated 2023-05-23T02:00:08Z

Caption : Ana Lomatadze menjadi pembicara workshop KTT ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 di Nusa Dua Bali, Senin (22/5/2023)

NUSA DUA BALI.LENTERAJABAR.COM.
– Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau The United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (Unesco) menilai masyarakat memegang peran penting dalam upaya memerangi disinformasi dan ujaran kebencian.

Hal itu diungkapkan Programme Specialist Unit Komunikasi dan Informasi UNESCO, Ana Lomatadze, di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 (18th Asia Media Summit 2023) di Nusa Dua Bali, Senin (22/5/2023).

“Perkembangan teknologi informasi memudahkan masyarakat mengakses informasi dari berbagai platform digital. Kemudahan ini menuntut masyarakat cerdas dan berpikiran positif,” katanya.

Untuk mengantisipasi dan memerangi disinformasi dan ujaran kebencian, serta sekaligus melindungi kebebasan hak asasi manusia, UNESCO dikatakan Lomatadze akan meluncurkan dan mengembangkan pedoman global pertama untuk regulasi media sosial pada September 2023. 

UNESCO pun dikatakannya masih membuka ruang pembahasan terkait hal itu hingga 27 Juni 2023

Langkah cepat, kata Ana, harus dilakukan karena ada kekhawatiran yang berkembang tentang alat komunikasi digital telah menjadi platform digital yang menyebarkan konten berbahaya, dengan dampak signifikan pada dinamika konflik dan perdamaian.

Ia pun berharap ada peningkatan kualitas literasi otoritas atau kebijakan pemerintah dan perusahaan media untuk melakukan percontohan penggunaan media sosial yang baik dan berdampak positif.

“Melalui regulasi digital itu, akan dapat menghasilkan penggunaan media sosial yang bijak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Ana turut mengungkapkan berdasarkan data UNESCO bahwa sekitar 60 persen dari satu juta pengguna internet di seluruh dunia dikhawatirkan misinformasi. Kemudian sekitar 20 persen dari 100 kasus disinformasi adalah terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu).

Oleh karenanya, ia menilai pentingnya meningkatkan transparansi dalam memoderasi konten, informasi kepada masyarakat tentang seluruh proses moderasi konten dan meningkatkan efektivitas pengaturan konten daring ilegal dan berbahaya.

Ia menjelaskan bahwa disinformasi adalah berita palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu, sengaja ataupun tidak. 

Meski berita palsu, disinformasi dan misinformasi beberapa di antaranya tidak berasal dari jejaring sosial, namun dengan tidak adanya regulasi, kondisi tersebut berkembang cepat sehingga dianggap kebenaran. Maka langkah cepat dan revolusioner khususnya terkait teknologi akan memastikannya tidak mengorbankan hak asasi manusia, kebebasan berekspresi dan demokrasi. 

KTT ke-18 Media se-Asia Pasifik 2023 merupakan kegiatan tahunan lembaga penyiaran di Asia Pasifik untuk berbagi pemikiran mereka tentang penyiaran dan informasi.

Lebih dari 300 orang peserta dari beragam profesi, seperti anggota parlemen, CEO, dan pembuat keputusan dari berbagai belahan dunia datang menghadiri konferensi yang secara resmi akan dibuka oelh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin pada Selasa (23/5/2023).(Red/Ril)

×
Berita Terbaru Update