Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Komisi V Toto Purwanto Sandi Respon Wacana Peralihan Pengelolaan SMA

Senin, 03 April 2023 | 14:32 WIB Last Updated 2023-04-08T07:41:32Z

Caption :  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol 

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,- Wacana peralihan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat ke pemerintah daerah (pemda) yang di wacanakan Gubernur Jabar, saat acara Temu Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Siswa/i dan Guru SMA/SMK/SLB se Kab. Bogor bertempat di  SMAN 1 Cigombong Kab Bogor baru-baru ini.

Menyikapi hal tersebut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat,Toto Purwanto Sandi, S.E, M.I.Pol meminta agar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkaji secara matang sebelum menyetujui peralihan pengelolaan SMA sederajat ke pemerintah kota/kabupaten.

Menurut politisi senior Partai Demokrat ini,jangan terlalu menyederhanakan persoalan, bekerja menjadi pemimpin itu jangan maunya yang mudah melulu. Karena mengurusi anak-anak SMA dan SMK memang tak semudah membangun infrastruktur seperti alun-alun,tegas wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar X meliputi Kabupaten Purwakarta dan Karawang ini.

Lebih lanjut Anggota legislatif (Aleg) partai berlambang bintang mercy ini  mengakui bahwa mengelola SMA dan SMK merupakan hal yang kompleks, sehingga membutuhkan energi lebih untuk menanganinya,tegas Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi .

Untuk itu Wacana peralihan pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat ke pemerintah daerah (pemda) diminta untuk tidak ditanggapi.menginggat pembagian pengelolaan sektor pendidikan bukan kewenangan eksekutif maupun legislatif di daerah, melainkan level kementerian.

Perlu di ketahui usulan Emil itu keluar setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya mengeluh sulit mengakses apabila terjadi tawuran di kalangan pelajar SMA/SMK. Bima Arya beralasan sulit membuat peraturan untuk menanganinya

Oleh karenanya, usulan Emil ini berangkat dari pernyataan yang tidak terlalu sistematis, kajian-kajian dan kemampuan keuangan. Hal ini lebih kepada keluh kesah Bima Arya sebagai kepala daerah.

“Kalau berangkatnya dari seperti itu, wajar aja bisa dipahami, tapi gak usah dianggap terlalu serius,” tutur Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini .

Pengembalian kewenangan tersebut, kata Emil sapaan akrab pria berkacamata ini bukan tanpa alasan,menurutnya pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.

“Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya,” kata Emil.

Ia menyebutkan, untuk pengelolaan pendidikan baik itu di bawah pemerintah provinsi atau kota maupun kabupaten, semua harus ada perbaikan dan dapat meningkatkan kualitas siswanya.

“Yang penting adalah kembali atau tidak kembali. Tapi kalau teruji ada kenaikan kualitas, ya pertahankan. Kalau ternyata ada masalah, perbaiki,” terangnya.

Ia pun menginginkan kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi nomor satu di Indonesia.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update