PURWAKARTA.LENTERAJABAR.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses II tahun sidang 2022-2023 di Daerah Pemilihan masing-masing.
Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses II Tahun Sidang 2022-2023 ini dimulai sejak 13 Febuari sampai dengan 22 Febuari 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar X (Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta),Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Desa Taringgul Tonggoh Kec. Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Senin (13/2/2023)
Adapun tujuannya untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat yang di Dapil masing-masing yang selanjutkan akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya,papar legislator senior Partai Demokrat Anggota komisi V DPRD Provinsi Jabar yang membindangi Kesejahteraan Rakyat ini.
Kegiatan Reses kali ini dimanfaatkan Kang TPS sapaan akrab Toto Purwanto Sandi untuk bersilaturahim sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kabupaten Purwakarta dan Karawang.
Dalam kegiatan Reses ini, berbagai aspirasi disampaikan masyarakat seperti sulitnya penggunaan BPJS untuk warga kurang mampu di purwakarta.Permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak tepat sasaran. Infrastruktur,pendidikan dan lain-lain.
Selain itu juga hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) jelas legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini.
Hasil kegiatan reses akan pertanggungjawabkan dalam sidang paripurna DPRD Jabar dengan agenda Laporan pertanggungjawaban kegiatan reses para wakil rakyat berdasarkan daerah pemilihannya, pungkas politisi Partai berlambang bintang mercy ini.(Rie/AdPar)