TAIPEI,TAIWAN.LENTERAJABAR.COM, - Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei berkomitmen memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan serta memastikan agar mereka mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.
“Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Taiwan, negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Taiwan,” kata Analis Departemen Tenaga Kerja KDEI Noerman Adhiguna kepada lima wartawan Indonesia yang tengah berkunjung ke Taipei, Taiwan, Kamis (9/2/2023).
Para wartawan dimaksud tergabung dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Mereka berkunjung ke Taiwan atas undangan Biro Pariwisata Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan untuk menghadiri “Taiwan Lantern Festival” (Festival Lentera Taiwan). Festival lampion itu sendiri berlangsung dari 4 hingga 19 Februari 2023.
Adapun lima wartawan senior dimaksud adalah Aat Surya Safaat (Pemred Asatu online), Retno Intani (Dewan Redaksi indonesiatoday.co), Umi Syarifah (Pemred Sudut Pandang), Jon Heri (Pemred jodanews.com), dan Yono Hartono (Pemred korandetak.com).
Menurut Noerman, saat ini jumlah PMI di Taiwan mencapai lebih dari 250 ribu orang. Dengan jumlah yang begitu banyak, tidak dapat dielakkan adanya beberapa kasus yang melibatkan para PMI, baik yang memiliki status keimigrasian valid, maupun yang berstatus sebagai overstayer.
KDEI Taipei, lanjutnya, secara proaktif memberikan himbauan agar para PMI selalu up-to-date dengan situasi terkini. Topik himbauan KDEI Taipei cukup beragam, mulai dari sosialisasi peraturan-peraturan setempat, waspada penipuan lowongan kerja di sosial media, hingga bahaya narkoba.
Himbauan-himbauan itu dilakukan, baik secara tatap muka melalui berbagai kegiatan KDEI Taipei, melalui Satgas PMI yang tersebar di seluruh Taiwan, maupun melalui sosial media KDEI Taipei. KDEI Taipei juga melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang melibatkan WNI di Taiwan.
Khusus pada segmen PMI, KDEI Taipei tidak hanya menangani para PMI yang terlibat kasus-kasus ketenagakerjaan, namun juga memberikan pendampingan terhadap PMI yang menghadapi kasus-kasus hukum, sakit keras, kecelakaan lalu lintas, hingga pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia ke daerah asalnya.
“Jadi, pada prinsipnya, KDEI Taipei memandang PMI bukan hanya sebagai penyumbang devisa negara, tetapi juga sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing,” kata Noerman.
Analis Departemen Tenaga Kerja KDEI Taipei itu menyatakan, KDEI Taipei hadir di Taiwan untuk menjamin agar seluruh hak para PMI yang bekerja di Taiwan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mitra strategis
Sementara itu Analis Departemen Perdagangan KDEI Taipei Muhammad Fuad Hamzah pada kesempatan yang sama mengemukakan, Taiwan dalam bidang perdagangan internasional merupakan mitra strategis bagi Indonesia.
Taiwan merupakan salah satu pintu gerbang bagi Indonesia untuk bergabung dalam rantai pasok internasional dalam berbagai produk seperti alat kesehatan, alat golf, sepeda, kapal dan elektronik.
Taiwan sendiri memiliki keunggulan kompetitif dalam teknologi dan modal, terutama dalam pembuatan mesin. Di sisi lain, ekspor Indonesia berkembang dan bergerak maju dalam menghasilkan lebih banyak produk bernilai tambah.
“Saya yakin hubungan antara Indonesia dan Taiwan selama ini saling melengkapi dan saling menguntungkan. Ini termasuk dalam perdagangan. Taiwan telah menjadi pemain utama yang memiliki kinerja ekspor sangat baik, dengan tujuan utama ke Korea, Jepang, China dan Amerika Serikat,” kata Muhammad Fuad.
Dalam kaitan itu, lanjutnya, Taiwan perlu dan banyak mengimpor bahan-bahan baku dari Indonesia, mulai dari seafood, kopi, kakao, furniture, isolasi kabel, lembaran kaca pelampung, ban sepeda hingga mobil.
Disebutkan pula, ekspor Indonesia ke Taiwan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga November 2022, ekspor nonmigas Indonesia ke Taiwan telah mencapai 7,4 miliar USD. Neraca perdagangan keduanya mencapai 3,3 miliar USD.
“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, saya melihat ini sebagai indikator positif. Saya percaya perdagangan antara Indonesia dan Taiwan akan terus tumbuh dan berkembang menuju perubahan yang lebih baik,” kata Analis Departemen Perdagangan KDEI Taipei itu.