BANDUNG.LENTERAJABAR.COM, -- Komisi A DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana Kinerja 2023 bersama Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Prokopim dan Bagian Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A, Kamis (12/1/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Wakil Ketua Komisi A Khairullah, S.Pd.I., Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., serta dihadiri oleh jajaran dan anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Drs. Riana dan Asep Sudrajat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menyampaikan bahwa rapat ini momentum yang tepat untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota untuk masyarakat.
“Saya menekankan bahwa rapat kinerja ini bukan hanya sekadar menitikberatkan pada adu argumen antara legislatif maupun eksekutif, melainkan momen diskusi, untuk menganalisa hambatan apa yang kita akan perbaiki dan capaian apa yang harus kita tingkatkan lagi untuk mengoptimalkan kinerja sebagai pelayan masyarakat. Antarbagian ataupun perangkat daerah harus saling berkoordinasi dengan baik,” kata Rizal.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana dan Asep Sudrajat memberikan pandangan kepada kepala Bagian Umum berkenaan dengan pemeliharaan gedung dan aset-aset yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung agar tingkat keamanan diperhatikan karena dirasa sangat kurang.
“Ketika saya melihat banyak sekali kantor pemerintahan dan pelayanan di Kota Bandung sangat kurang dalam memperhatikan keamanan untuk menghadapi bencana, khususnya bencana kebakaran. Kejadian bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Bencana kebakaran bisa kita antisipasi dengan kelengkapan penanganan kebakaran yang memadai. Ini bisa dikoordinasikan dengan Diskar PB dalam hal ini untuk menyiapkan itu semua. Bukan hanya kantor saja, gedung-gedung publik termasuk sekolah harus menjadi pantauan kita semua,” kata Riana.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi A Khairullah, S.Pd.I., juga memberikan pandangannya terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang dinilai kurang maksimal untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
“Berkaitan dengan kekhawatiran kita semua, bersinggungan dengan aturan Kementerian PAN-RB terkait peniadaan Non ASN. Ini harus menjadi evaluasi kita bersama, bahwa peningkatan kapasitas ASN harus ditingkatkan kembali untuk menghadapi aturan tersebut. Kita tidak boleh terlalu bergantung pada tenaga Non ASN yang keberadaan mereka bersifat membantu kinerja ASN. Ini harus dipahami jangan sampai kondisi tersebut terbalik. Walaupun kita semua masih berharap keberadaan Tenaga Non ASN ini tetap diadakan,” kata Khairullah.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi A Erick Darmadjaya juga mengatakan bahwa diperlukan analisa beban alat yang harus dipahami secara bersama.
“Saya yakin semua Bagian memiliki aset-aset penunjang kinerja masing-masing, sehingga kita harus mengetahui daya guna alat-alat tersebut. Kita harus mampu menganalisa beban alat yang kita gunakan. Jangan sampai kita berpandangan untuk mengeluarkan biaya yang lebih dengan merek yang terkenal atau harga yang tinggi sedangkan peralatan yang sudah ada memiliki beban alat yang tidak jauh berbeda dengan alat yang bermerek. Daya dan nilai guna harus kita utamakan,” kata Erick. *