Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:57 WIB Last Updated 2022-10-24T11:03:28Z

KET: Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna bersama Wali Kota, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, (20/102022). Nuzon/Humpro.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
, -- Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait jawaban Wali Kota Bandung atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda yang berasal dari Wali Kota, yang dirangkaikan dengan Jawaban Fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Raperda yang berasal dari DPRD, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, (20/102022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H. Rapat kali ini juga sekaligus menetapkan pembentukan pimpinan dan anggota dari empat panitia khusus atau Pansus DPRD Kota Bandung.

Pansus 5 bertugas membahas Raperda Peraturan DPRD tentang Perubahan kedua atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib. Kemudian, Pansus 6  bertugas membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Berikutnya, Pansus 7 bertugas membahas Raperda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan, dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Bandung.

Serta Pansus 8 bertugas membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung kepada perusahaan Perseroan Daerah, Bandung Infra Investama berupa Tanah.

Ditetapkan, pimpinan dan anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung meliputi, DR. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si. (Ketua), Khairullah, S.Pd.I (Wakil Ketua), dan para anggota pansus sebagai berikut, H. Andri Rusmana, S.Pd.I; Nunung Nurasiah, S.Pd; Drs. H. Edi Hariyadi, M.Si; H. Aries Supriyatna, S.H., M.H; Drs. H. Isa Subagdja; H. Wawan Mohamad Usman, SP; Drs. Heri Hermawan, M.Pd; dan Yoel Yosaphat, ST.

Ditetapkan pula, pimpinan dan anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung meliputi, Dudy Himawan, S.H (Ketua), Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T (Wakil Ketua), dengan para anggota pansus sebagai berikut, Hj. Siti Nurjanah, S.S; drg. Susi Sulastri; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I; Ir. Kurnia Solihat; Hj. Nenden Sukaesih, S.E; Ir. H. Agus Gunawan; dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Setelah itu, ditetapkan pimpinan dan anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung meliputi, Iwan Hermawan, S.E., Ak (Ketua), Christian Julianto Budiman (Wakil Ketua), dengan para anggota pansus sebagai berikut, Agus Salim; Iman Lestariyono, S.Si; Sandi Muharam, S.E; Ferry Cahyadi Rismafury, S.H; drg. Maya Himawati; Rieke Suryaningsih, S.H; Iwan Darmawan; H. Rizal Khairul, SIP, M.Si; Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd; Asep Sudrajat, S.A.P; H. Erwin, S.E; dan Siti Nurjanah, S.S.

Rapat paripurna juga menetapkan pimpinan dan anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung meliputi Hasan Faozi, S.Pd (Ketua), H. Riantono, S.T., M.Si (Wakil Ketua), dengan para anggota pansus sebagai berikut, Yudi Cahyadi, SP; H. Asep Mulyadi; H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I; Muhammad Al-Haddad, SE., MM; Deavi Amukti Palap, SE; Aan Andi Purnama, SE; Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M; Rendiana Awangga; H. Yusuf Supardi, SIP; dan Asep Mahyudin, S.Ag. *

×
Berita Terbaru Update