Caption : Baznas Kota Bandung bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia mendistribusikan santunan kepada lansia dan yatim duafa di Kota Bandung
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia mendistribusikan santunan kepada lansia dan yatim duafa di Kota Bandung. Penyerahan secara simbolis diberikan di Kantor Pos Asia Afrika, Kota Bandung, Senin 21 Agustus 2022.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bandung, Ustaz Irfan Farid Taufik menyampaikan, kolaborasi antara Baznas Kota Bandung dan Kantor Pos Indonesia bertujuan agar penerima manfaat bisa mendapat santunan dengan mengunjungi Kantor Pos terdekat.
Total 1.510 santunan diberikan kepada lansia, dan 453 santunan diberikan kepada yatim duafa.
Jumlah tersebut diambil dari 151 kelurahan di Kota Bandung. Rinciannya: ada 10 lansia dari 1 kelurahan, dan 3 yatim duafa dari 1 kelurahan yang diberi santunan.
“Bantuan untuk lansia dan yatim dhuafa ini adalah salah satu wujud perhatian Baznas Kota Bandung untuk penerima manfaat yg pada umumnya sudah tidak lagi atau belum memiliki kemampuan untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari,” kata Irfan.
Program santunan untuk lansia dan anak yatim duafa ini telah dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya. Bantuan rutin disalurkan 4 bulan sekali dengan besaran Rp200.000 per bulan untuk lansia duafa dan Rp150.000 per bulan untuk anak yatim duafa.
Total Baznas Kota Bandung telah memberikan santunan sebesar Rp1.479.800.000 untuk periode Juni – Agustus 2022.
“Sebagaimana sepanjang tahun 2021, pada tahun 2022 ini program tersebut juga kami laksanakan dalam bentuk bantuan rutin yang disalurkan setiap 4 bulan sekali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kota Bandung, Ahmad Husen, menyampaikan, santunan untuk lansia dan anak yatim duafa ini diberikan setiap empat bulan sekali selama satu tahun
Pengambilan santunan dilakukan di kantor pos terdekat dengan menunjukan kode atau resi pengambilan yang sudah diberikan oleh Baznas Kota Bandung.
Husen juga menyampaikan, penyaluran periode pertama bulan Januari sampai April telah dilaksanakan pada Ramadan tahun ini.
“Penyaluran periode bulan Januari sampai April kita serahkan waktu bulan Ramadan kemarin, dan untuk periode bulan Juni sampai Agustus kami salurkan melalui kantor pos,” ungkapnya.
Melalui keterangan resminya, Ketua Baznas Kota Bandung, Akhmad Roziqin menyebut, penyaluran bantuan untuk lansia dan anak yatim duafa ini, sejalan dengan program perlindungan dan pemenuhan hak anak serta peningkatan pemberdayaan perlindungan pemenuhan hak lanjut usia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2018 – 2023.
“Program ini menunjukkan komitmen Baznas Kota Bandung untuk terus berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung. Khususnya terkait dengan masalah sosial kemanusiaan, melalui dana zakat, infak, dan sedekah yg dititipkan oleh umat Islam melalui Baznas Kota Bandung,” ucapnya.(Rie/Red)