Notification

×

Iklan

Iklan

Legislator Demokrat Achdar Sudrajat Serap Aspirasi Konstituen Saat Reses III di Desa Karangsetia

Sabtu, 09 Juli 2022 | 19:10 WIB Last Updated 2022-07-10T12:23:06Z

Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar IX (Kabupaten Bekasi), H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. (tengah) saat  melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/7/2022).

KABUPATEN BEKASI.LENTERAJABAR.COM
,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan kegiatan Reses III tahun sidang 2021-2022 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar IX (Kabupaten Bekasi), H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Karangsetia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/7/2022).

H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. Politisi Partai Demokrat mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa Barat.

Pada kegiatan reses Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat ini ada dialog tanya jawab dengan masyarakat yang di hadiri BPD, Pemdes, Karang Taruna, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda berjalan semarak, semua terkait dengan bidang komisi IV.

Dalam kesempatan tersebut, politisi partai berlambang bintang merzy ini menyampaikan sejumlah hal terkait infrastruktur, saluran air, salah satunya mengenai program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Banyak pengajuan untuk rutilahu di provinsi masuk ke saya. Di desa ini kalau ada juga dapat menyampaikan agar bisa kita jadikan prioritas”, tutur politisi senior partai Demokrat yang juga Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Jawa Barat ini .

Kepala Desa Karangsetia, Armat mengungkapkan ada beberapa usulan atau pengajuan dari masyarakat di antaranya terkait program rutilahu dan saluran air.

“Saya berharap  pak dewan Achdar dari Komisi IV yang membidangi infrastruktur, perairan, rutilahu, dan sumber daya air, dapat mengabulkan permohonan aspirasi masyarakat”, kata Armat.

Terkait pembangunan Rutilahu kata Armat, pihaknya berharap anggaran yang tadinya 20 juta bisa ditingkatkan menjadi 25 juta rupiah per satu unit rumah.

“Kami berharap anggaran program rutilahu yang tadinya 20 juta kedepannya bisa ditingkatkan menjadi 25 juta rupiah per satu unit rumah”, pungkasnya.

Perlu di ketahui Masa reses ini adalah bagian kerja Anggota Dewan di luar persidangan. Untuk DPRD Jabar, masa reses ini dimulai sejak 5 Juli  sampai dengan 14 Juli  2022.(Rie/Red).

×
Berita Terbaru Update