Notification

×

Iklan

Iklan

Sah! Wakafa Sinergi Foundation Resmi Jadi Mitra Penyelenggara Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf LSP BWI

Sabtu, 09 April 2022 | 15:40 WIB Last Updated 2022-04-09T08:40:22Z

Caption : CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan saat penandatanganan kerjasama penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir antara Sinergi Foundation sebagai inisiator Wakafa (Wakafpreneur Academy) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI.

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
, - Sinergi Foundation menginisiasi Wakafa (WakafpreneurAcademy), lembaga edukasi wakaf (plus entrepreneurship), guna mengakselerasi penguatan karakter dan peningkatan

kapasitas nazhir (pengelola wakaf), serta mendorong spirit wirausaha muslim untuk aktif berkontribusi optimalkan kebermanfaatan wakaf.

"Potensi wakaf yang demikian besar di negeri ini belum diimbangi kapasitas pengelolaan harta benda wakaf yang memadai. Ini yang menginspirasi kami untuk menggagas Wakafa (Wakafpreneur Academy)," kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan di sela penandatanganan kerjasama penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi nazhir antara Sinergi Foundation sebagai inisiator Wakafa (Wakafpreneur Academy) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI, Jumat 8 April 2022 di Jakarta.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Ketua LSP BWI, Prof. Dr.Nurul Huda, SE., MM., M.Si, serta Managing Director Wakafa, HB Sungkaryo.

Ihwal masih rendahnya kapasitas Nazhir, Prof. Nurul Huda mengamini pandangan CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan.

Dalam risetnya tahun 2017, Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini memetakan tantangan/ persoalan utama Nazhir (pengelola wakaf), antara lain: rendahnya kompetensi dalam pengelolaan harta benda wakaf,

Nazhir bukan sebagai profesi utama, melainkan aktivitas sambilan alias paruh waktu. Hal initentu berdampak pada pengelolaan harta benda wakaf yang belum optimal.



Padahal, kata Ketua LSP BWI ini, jika dikaitkan dengan karakteristik profesi, maka Nazhir bisa dikatakan profesi atau bidang pekerjaan yang butuh kompetensi tertentu.

Terlebih, ia menambahkan,  Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengamanahkan tugas dan hak pengelolaan wakaf adalah di tangan Nazhir sebagai pihak yang menerima harta benda wakaf dari muwakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

"Maka kerjasama antara LSP BWI dengan Wakafa (WakafpreneurAcademy) Sinergi Foundation ini sangatlah strategis bagi pengembangan wakaf ke depan. Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini," ungkap Nurul Huda.

Sementara itu, HB Sungkaryo Managing Director Wakafa Sinergi Foundation mengapresiasi respon LSP BWI, yang membuka ruang kolaborasi yang lebar, sebagai ikhtiar meningkatkan kapasitas Nazhir wakaf.

"Saya sangat mengapresiasi respon cepat LSP BWI yang membuka ruang kolaborasi. Semoga upaya meningkatkan optimaliasi pengelolaan wakaf melalui sebentuk ikhtiar membangun kualitas manusianya (nazhir) ini dapat berjalan sesuai harapan," pungkasnya.(Red/**)

×
Berita Terbaru Update