Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Dukung Bapenda Jabar Dampingi Daerah Susun Road Map Digital,Gali Potensi Pendapatan

Selasa, 01 Maret 2022 | 11:02 WIB Last Updated 2022-03-14T02:07:44Z

Caption : Anggota Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati,SPd.I.M.I.Pol,

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat  yang membidangi  keungan meliputi: Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah).

Salah satu mitra kerjanya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Pendapatan Daerah, sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menururut Anggota Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati,SPd.I.M.I.Pol, Pembangunan daerah merupakan pembangunan yang berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat baik. Agar dapat mewujudkan tujuan tersebut, maka pemerintah daerah memerlukan dana dari dalam negeri berupa pajak.

Berbagai inovasi dan strategi dilakukan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) seperti Soal ekstensifikasi, pihaknya berupaya untuk mendorong agar daerah melakukan digitalisasi untuk mencari peluang dan menggali PAD. Penerapan teknologi digital ini, salah satunya bisa digunakan untuk mendorong pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,tutur bunda Sum sapaan akrab Hj,Sumiyati saat diminta tangapanya melalui telepon selulernya Selasa 1 Maret 2022. 

Ditambahkannya selain itu juga Bapenda siap memberikan pendampingan membuat roadmap digital yang disusun Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).Hal tersebut dalam upaya mendukung target  realisasi pendapatan pada tahun 2022,tutur wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Depok ini. 

Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menargetkan realisasi pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp 31 triliun, dan tahun berikutnya sebesar Rp 32,7 triliun.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik merinci target itu berasal dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 22,8 triliun, transfer pusat Rp 9,9 triliun dan pendapatan lain sebesar Rp 28 miliar.

"Memang Covid-19 naik turun. Tapi kami menguatkan kolaborasi dan menggali potensi yang belum dimaksimalkan," jelas Dedi,

"PAD kita targetkan dari Rp 21 triliun ini kita targetkan Rp 1,5 triliun dari mulai pajak daerah, retribusi daerah, kekayaan dan pada lainnya saya akan dorong dari retribusi dua hal. Ada intensifikasi dan ekstensifikasi,"pungkasnya.(Rie/AdPar)

×
Berita Terbaru Update