Caption : Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat melaunching empat gedung sekolah baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah Kota Bandung melaunching empat gedung
sekolah baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Empat sekolah di antaranya
SMPN 59, SMPN 61, SMPN 65 dan SMPN 66 yang sebelumnya merupakan sekolah filial,
Jumat (4/02/2022).
Pembangunan gedung sekolah baru ini sebagai bentuk
hadirnya pemerintah mewujudkan pemerataan pendidikan di Kota Bandung. Juga mendukung
sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sehingga
seluruh peserta didik dapat bersekolah di lingkungannya masing-masing.
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi
Dinas Pendidikan Kota Bandung yang sudah bisa menjawab problem dengan
diberlakukannya zonasi terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota
Bandung. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung telah memerintahkan untuk pemetaan
dan hasilnya untuk tingkat SD tidak ada blankspot hanya masih ada keterbatasan daya
tampung. Sementara untuk SMP ada beberapa wilayah yang dinyatakan blankspot
atau kurangnya sekolah negeri.
“Akhirnya kita lakukan pemetaan. Hari ini sudah
terjawab, mudah-mudahan tidak ada lagi blankspot untuk tingkat SMP, sehingga
kita bisa menerapkan sistem zonasi pada PPDB dengan baik,” kata Yana dalam
sambutannya di Peresmian Gedung Unit Sekolah Baru di SMPN 66 Bandung, Jumat
(4/02/2022).
Menurutnya, tidak boleh ada anak yang usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Bandung di semua tingkatan. Lalu dapat direalisasikan berkat dorongan DPRD Kota Bandung, Dinas Pendidikan dan lainnya.
Caption : Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar
menjelaskan, sesuai dengan program prioritas sesuai RPJMD dan perjanjian
kinerja Kepala Dinas dengan Wali Kota adalah pembangunan unit sekolah baru SMP
Negeri yakni meningkatnya aksesbilitas pendidikan.
“Alhamdulillah dari tahun 2019, selama kepemimpinan
(alm) Mang Oded dan Kang Yana Dinas Pendidikan telah membuka 18 sekolah filial
yang tempatnya berada di beberapa SMP Negeri dan ini menjawab bahwa pemerintah
hadir untuk masyarakat,” ujar Hikmat Ginanjar.
Sebagai informasi, Pada 2018 adanya penerapan sistem
zonasi pada PPDB di Kota Bandung. Akhirnya ditemukan titik blankspot atau
daerah yang tidak terjangkau oleh SMP Negeri. Dinas Pendidikan dan stakeholder
terkait melakukan pengkajian bersama Pemerintah Kota Bandung. Hasil dari kajian
tersebut, dibentuk sekolah rintisan yang saat ini berganti istilah menjadi
filial.
Pada 2019, ada enam sekolah filial dan jumlahnya terus
bertambah hingga kini total 18 sekolah filial yang masih menginduk ke induk
(gedung sekolah tergabung). Seluruhnya sudah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN) hanya belum memiliki gedung sekolah.
Lalu 2020, Dinas Pendidikan mendapat lahan dari Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertanaman (DPKP3), Pemerintah
Kota Bandung dan pembagian gedung dari sekolah induk yang cukup luas. Setelah
gedung baru diresmikan, dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).