Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Jabar Terima Audiensi Presidum Tasikmalaya Selatan

Selasa, 04 Januari 2022 | 19:18 WIB Last Updated 2022-01-26T09:33:25Z

Caption : Wakil Ketua H. Oleh Soleh, S.H serta Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi dari Presedium TASELA terkait usulan daerah otonomi baru Tasikmalaya Selatan.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,-- Sejumlah Warga Tasikmalaya Selatan (Tasela) yang tergabung dalam Presidium Tasela lakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Dalam kesempatan audiensi tersebut Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan. 

Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan. 

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut. 

Ia mengatakan, bahwa wilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah. Hal itu agar perekonomian di wilayah selatan dapat berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik. 

"Kami Komisi I sangat mendukung adanya pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini, karena menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Bedi, Selasa (4/1/2022). 

Dia melanjutkan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat. 

"Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya. 

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru. 

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk. 

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui,"Pungkasnya. (Rie/Adv)

×
Berita Terbaru Update