Caption : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol,
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-- Kenaikan harga sembilan
bahan pokok (sembako) sejak akhir tahun lalu terus meningkat memasuki
bulan pertama 2022 ini, menjadi beban berat masyarakat yang baru mulai bangkit
dari pandemi Covid-19.
Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sumiyati, SPd .,M.I.Pol, menilai tingginya harga
kebutuhan sembako tersebut perlu ada langkah regulasi untuk mengatur suplai
kebutuhan bahan pokok masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lokal
dulu sebelum keluar daerah.
Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Provinsi Jawa Barat ini , regulasi diperlukan agar bisa menjaga kestabilan harga barang pokok di masyarakat.Jadi jangan semuanya dijual keluar daerah agar bisa memenuhi kebutuhan lokal paling sedikit 50 persen dan ini perlu regulasi yang baik, ungkapnya, Jumat 14 Januari 2022.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII Kota Bekasi dan Depok ini,untuk itu peran pemerintah sangat di perlukan untuk menekan laju kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat
Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Jabar yang membidangi keuangan ini berharap Pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat bersinergi turut turun tangan
untuk memaksimalkan regulasi agar kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat
dapat ditekan.
Selain itu pemerintah pusat juga sangat berperan terutama harus punya regulasi yang berkesinambungan dengan mewajibkan masing-masing kabupaten dan kota agar bisa memenuhin kebutuhan mendasar untuk masyarakatnya dengan menekan kenaikan harga yang terjadi saat ini,” katanya.
Ditambahkan srikandi partai berlambang banteng moncong putih ini dengan kebijakan
yang komprehensif untuk pemenuhan kebutuhan pasar di daerah masing-masing dengan
pembatasan kuota penjualan hasil pertanian, ternak dan sayur mayur.
“Kita
berharap pemerintah dapat merumuskan anggaran yang berpihak kepada petani
nelayan dan pelaku wirausaha lokal yang berkelanjutan, berteknologi dan memberi
modal usaha. Semuanya ini bertujuan untuk ketahanan pangan dan juga bisa
menstabilkan harga-harga sembako dan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Sumiyati.(Rie/AdPar)