Notification

×

Iklan

Iklan

Ridwan Kamil Ikuti Aturan Karantina Tiga Hari, Hasilkan Empat Karya Lukisan

Selasa, 09 November 2021 | 19:23 WIB Last Updated 2021-11-09T12:23:07Z

Caption : Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (foto IST)

KAB BEKASI.LENTERAJABAR.COM
, -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil selama tiga hari  melakukan masa karantina  setelah  melakukan perjalanan dinas luar negeri.

Kang Emil -- sapaan Ridwan Kamil telah selesai menjalani karantina pada hari ini, Selasa (9/11/2021). Kembali melakukan aktivitas sebagai orang nomor satu di jajaran pemerintahan Provinsi Jawa Barat .

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung meninjau Kali Rasmi di Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.  

Kang Emil pun menceritakan aktivitasnya selama karantina tiga hari. Selama karantina, katanya, ia merasa bosan karena hanya berkutat pada ruangan itu-itu saja. 

Untuk menghilangkan rasa bosan tersebut , Kang Emil mengisi waktu luang selama karantina dengan melukis. Selama tiga hari, Kang Emil menghasilkan  empat lukisan.

"Orang yang selalu sibuk kayak saya dikasih bengong itu bikin stres. Makanya saya melukis. Orang kan macam-macam ya, jadi dalam tiga hari karantina sesuai aturan karena dalam perjalanan ke luar negeri kan 3x24 jam saya melukis menghasilkan empat lukisan," kata Kang Emil saat ditemui di Kali Rasmi, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/11/2021).

Meskipun diakuinya bosan, namun aturan ini harus tetap dilaksanakan. Tujuannya agar masyarakat yang ada di dalam negeri merasa aman, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir sepenuhnya. 

Menurut Kang Emil ,poinya mari taat aturan, jangan kabur. Aturan dibikin supaya orang tenang, tuturnya seraya menambahkan karantina ini sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di mana, melalui perubahan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 nomor 20 tahun 2021. 

Karantina tiga hari diberlakukan bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang memenuhi syarat, seperti sudah vaksin dua dosis, hasil tes PCR menunjukkan negatif pada saat keberangkatan, ketibaan, dan selesai karantina. Bagi PPI yang baru menerima vaksin satu dosis, tetap akan dikarantina selama lima hari.

"Saya dari luar negeri banyak ketemu orang yang mungkin tidak clear. Maka saya di test PCR-nya dua kali. Mendarat di bandara, dan sehari sebelum check out dites lagi. Jadi dalam tiga hari saya tes PCR dua kali," jelas Ridwan Kamil. (Ferry Ardiansyah)

×
Berita Terbaru Update