Caption : Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) di Paviliun Indonesia sebagai bagian dari COP 26, Glasgow Skotlandia.(Foto dok OJK)
GLASGOW.LENTERAJABAR.COM,-- Ketua Dewan
Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen jangka panjang OJK dalam
melaksanakan kebijakan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk
mendukung upaya dunia menuju program ekonomi hijau dan pembangunan
berkelanjutan.
"OJK memegang komitmen jangka panjang terhadap Sustainable
Finance untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi
rendah karbon. OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap
Perjanjian Paris serta langkah negara untuk mencapai tujuan Net
Zero Emission," kata Wimboh dalam Ministerial Talks on "Achieving
Ambitious Target on GHG Emission Reduction" yang digelar oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia sebagai bagian
dari COP 26, Glasgow Skotlandia.
COP 26 adalah Conference of
the Parties ke-26 yaitu forum tingkat tinggi "Para Pihak" yang
melibatkan 197 negara untuk membicarakan dan menanggulangi isu perubahan iklim
global.
Menurut Wimboh, OJK telah memantau risiko
terkait perubahan iklim serta krisis energi yang menambah tekanan pada ekonomi
global. Tingginya biaya transisi ke ekonomi rendah karbon membawa tantangan
dalam mempercepat implementasi pembiayaan berkelanjutan di negara berkembang.
Risiko perubahan iklim tersebut harus diperlakukan sebagai prioritas tinggi dan
perlu dikurangi dengan upaya kolaboratif seluruh pemangku kepentingan.
Wimboh menyampaikan komitmen OJK dalam mengakselerasi keuangan
berkelanjutan telah diwujudkan dalam penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan
pada 2015 - 2019 dan dilanjutkan pada tahap kedua pada 2020 hingga 2024.
Sasaran strategis Roadmap Keuangan Berkelanjutan meliputi
terciptanya ekosistem yang mendukung percepatan keuangan berkelanjutan,
peningkatan pasokan dan permintaan dana dan instrumen keuangan yang ramah
lingkungan, serta penguatan pengawasan dan koordinasi dalam penerapan keuangan
berkelanjutan di Indonesia.
OJK telah menyiapkan empat langkah strategis penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. 1. Penyelesaian penyusunan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan diluncurkan awal tahun depan. 2. Pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas dalam rangka penerapan risiko keuangan terkait iklim. 3.Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible terhadap keuangan berkelanjutan. 4. Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.
Kemudian untuk mengakselerasi dan mengefektifkan
penerapan prinsip keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan, OJK telah
membentuk Satuan Tugas Keuangan Berkelanjutan yang terdiri dari berbagai
institusi keuangan, baik dari perbankan, pasar modal maupun IKNB.(Red/**)