Notification

×

Iklan

Iklan

Uu Ruzhanul Ulum, Panglima Santri Ingatkan Tiga Hak Pesantren

Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:22 WIB Last Updated 2021-10-21T10:23:01Z

Caption : Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyosialisasikan perpres dan perda tentang pesantren di Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur, Kamis (21/10/2021).

CIANJUR.LENTERAJABAR.COM
, --  Pemda Provinsi Jawa Barat siap membina pondok pesantren  sesuai peraturan presiden dan perda tentang pesantren.Demikian hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. 

Wagub saat sosialisasi Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, di Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur, Kamis (21/10/2021).

Menurut Uu yang juga Panglima Santri ini mengungkapkan , ada tiga fokus bantuan untuk ponpes sesuai Perda Pesantren. Pertama, hak menerima anggaran, hak mendapatkan pembinaan, serta hak menerima pemberdayaan dari pihak pemerintah. 

Menurut Uu pada bidang pendidikan dan kurikulum tidak menjadi prioritas,karena setiap ponpes sudah punya kurikulum dan silabus masing-masing, yang biasanya berdasarkan almamaternya,jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya namun Pemda Provinsi Jabar  siap menyediakan pembinaan bidang pendidikan dan kurikulum bagi ponpes yang memerlukan,tutur Wagub.

Ditambahkan  Uu, masih ada pimpinan ponpes yang menganggap tabu untuk berhubungan dengan pihak pemerintah. Menanggapi hal tersebut, wagub menghargai keputusan setiap pimpinan ponpes dan tidak akan memaksa ponpes untuk mengikuti program bantuan Perpres dan Perda Pesantren.

"Tetapi kami tidak memaksa. Kalau mereka memang tidak mau anggaran dari pemerintah, ya tidak apa-apa. Ini bagi yang mau, kami sebagai politisi dan pemerintah sudah membuat legalitas, sehingga nanti bisa kontinu pembangunan di ponpes dengan Perpres dan Perda Pesantren,""jelas mantan bupati Tasikmalaya ini.

Wagub mengungkapkan untuk menghindari penyelewengan bantuan dana bagi pesantren, maka penyerahan bantuan dalam bentuk fisik akan lebih aman. Terlebih, kata  Uu, kurang mampunya ponpes dalam mengelola administrasi dapat berisiko menjadi temuan pada laporan keuangan.

"Bantuan dari pemerintah kepada ponpes karena sifatnya hibah dan bansos, di situ ada kelemahan di pihak ponpes dalam hal administrasi. Terkadang uang digunakan secara maksimal untuk keperluan tetapi administrasi tidak beres, akan terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan," Pungkas wagub.(Red/Rie)



×
Berita Terbaru Update