Notification

×

Iklan

Iklan

Aleg Hj.Sumiyati : Komisi III Raker Bersam Mitra Kerja Bahas RKU dan RPPAS Tahun 2022 Untuk Sinkronkan Proker

Selasa, 19 Oktober 2021 | 11:04 WIB Last Updated 2021-10-19T04:04:42Z

Caption : Anggota  Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol (pojok kerudung biru) saat raker bersama mitra kerja membahas RKU dan RPPAS Tahun 2022 di ruangan Badan Musyawarah Gedung DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan Rapat kerja  (raker) bersama mitra Komisi III yang membidangi keuangan ini,yang bertempat di ruangan Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung. Senin, (18/10/2021).

Adapun Mitra Kerja Komisi III yang hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Bappeda, BPKAD, BUMD dan DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun 2022. 

Menurut Anggota Legislatif (Aleg) Komisi III  DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sumiyati, SPd.I.M.I.Pol. Sebagai lembaga legislatif,para wakil rakyat memiliki tiga fungsi.Sebagaimana  diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD mempunyai fungsi : pengawasan (controling), penganggaran (Budgeting ) dan pembentukan perda (legislasi), terangnya.Selasa 19  Oktober 2021.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  berkaitan dengan hal tersebut,raker ini merupakan wadah untuk menyerap aspirasi mitra kerja yang dimasukkan dalam Rancangan Kebijakan Umum pada tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, tutur wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) Jabar VIII Kota Bekasi dan Kota Depok ini. 

Ditambahkan srikandi partai berlambang bateng moncong putih ini melalui raker mitra kerja dapat mengusulkan ada yang menjadi skala prioritas dalam penyusunan program kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerinta Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat sehingga anda simnkronisasi dalam hal Program kerja (proker) dengan pendanaan dalam hal ini pengganggaran sesuai dengan fungsi DPRD,pungkas alumni strata dua ilmu politik Universitas Padjadjaran (Unpad) ini.(Rie/Adikarya)


 

×
Berita Terbaru Update