Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Gelar Raker Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:03 WIB Last Updated 2021-10-19T13:03:37Z

Caption : Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latip

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Mitra Kerja terkait dengan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latip mengatakan, Rapat kali ini membahas mengenai volume APBD Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2022 mendatang, terdapat perubahan yang sangat signifikan dalam volume APBD di setiap dinas yang sudah disesuaikan oleh TAPD terutama biaya belanja di setiap dinas. 

"Kita kali ini rapat kerja dengan mitra kerja komisi IV membahas mengenai Volume APBD Tahun 2022 mendatang, yang ternyata ada perubahan yang sangat signifikan karena angka yang lebih kecil terutama untuk belanja dinas yang sudah disesuaikan oleh TAPD, walaupun perubahan itu ada yang rasional dan tidak," ujar Tetep di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa, (19/10/2021).

Tetep menyebut, nantinya hasil rapat ini akan dilaporkan dan dibahas kembali oleh Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diputuskan. 

"Temuan - temuan yang kita dapatkan dalam rapat ini, nantinya akan kita sampaikan dan dibahas kembali oleh badan anggaran untuk diputuskan seperti apa sesungguhnya kebijakannya," Pungkas Tetep.(Rie/Red)


×
Berita Terbaru Update