Notification

×

Iklan

Iklan

Puan Maharani: DPR Bersama Rakyat Bergotong-royong Mewujudkan Indonesia Tangguh

Senin, 30 Agustus 2021 | 19:00 WIB Last Updated 2021-08-30T12:00:06Z

Caption : Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani

JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,--Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak awal 2020, telah menghadapkan bangsa Indonesia dalam situasi yang sulit. Tidak hanya pada sektor kesehatan, pandemi Covid-19 juga memberi dampak yang besar terhadap pemerintahan dan juga aktivitas di parlemen seperti DPR RI.

“Tetapi kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat kerja DPR RI dalam melaksanakan fungsi-fungsinya selama Tahun Sidang 2020-2021,” ucap Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam siaran persnya, Senin (30/8/2021). Puan memastikan, di usia yang ke 76 tahun ini, DPR RI tetap bersama rakyat guna mewujudkan cita-cita bangsa menjadi Indonesia tangguh.

Puan menerangkan, kinerja fungsi-fungsi DPR RI harus terus berjalan meskipun dunia tengah pandemi. Hal tersebut sesuai dengan spirit dan amanah dalam konstitusi dan perundang-undangan. Selama Tahun Sidang 2020-2021, DPR RI sudah melaksanakan fungsinya baik fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta dukungan diplomasi atas pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia di forum global.

“Dalam pelaksanaan fungsi legislasi misalnya, pembahasan dan persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang adalah salah satu contoh poin penting hasil proses legislasi yang dilakukan DPR RI sebagai bentuk dukungan politik terhadap upaya eksekutif untuk meningkatkan kinerja perekonomian nasional ke depan,” terang Puan.

Sebagai omnibus law, sambung Puan, Undang-Undang tentang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum bagi semua masyarakat termasuk dalam mendorong peningkatan di sektor investasi.

Puan juga menjabarkan bahwa DPR RI juga berperan dalam mendukung kebijakan anggaran negara dalam pembahasan APBN Tahun Anggaran 2021. Salah satunya menyetujui anggaran untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap perekonomian seperti kepada pelaku UMKM, pelaku pariwisata, industri, dan lain-lain.

“Dukungan tersebut dalam kerangka pemulihan ekonomi nasional yang sudah dimulai tahun 2020 lalu yang juga melalui APBN 2020. Besarnya anggaran di sektor kesehatan dan anggaran penanganan dampak Covid-19 diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dan Indonesia dapat bertahan pada tahun 2021 ini,” tuturnya.

Masih terkait fungsi anggaran, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa DPR RI menyoroti masih banyaknya pelaksanaan anggaran negara tahun 2019 yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar-standar akuntansi pemerintahan.

Di sisi pengawasan, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini menjabarkan, aktivitas DPR RI dilakukan melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Konsultasi, dan kegiatan kunjungan kerja. Tetapi, aktivitas kunjungan kerja sebagai salah satu instrumen pengawasan DPR RI, tidak berjalan normal selama Tahun Sidang 2020-2021 karena pandemi.

“Pimpinan dan komisi-komisi di DPR RI juga membentuk panitia kerja (panja) dan tim pengawasan yang merupakan concern DPR RI atas berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Seperti pengawasan atas penanggulangan dan pencegahan pandemi Covid-19 serta penanganan dampaknya. Hal ini dilakukan agar masyarakat menjadi terbantu dan diperhatikan DPR sebagai representasi rakyat,” ucap Puan.

Di sisi lain, DPR RI ikut berperan mengawasi dan memastikan apakah pemerintah pusat bekerja dalam mengaktualisasi kebijakan luar negeri Indonesia di forum-forum dunia. Hal tersebut ditunjukkan dengan aktifnya DPR RI dalam melakukan diplomasi parlemen pada forum internasional yang saat pandemi ini lebih banyak dilaksanakan secara virtual.

Selain itu, untuk merespons gugatan masyarakat atas pelanggaran hak konstitusionalnya, Puan menyampaikan, DPR RI juga menyusun keterangan dan menyampaikannya melalui tim yang mewakili dalam sidang pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Seiring dengan itu, DPR RI senantiasa memperkuat kinerja lembaga DPR RI melalui kebijakan internal, penegakan kode etik, dan memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta upaya reformasi birokrasi organisasi Sekretariat Jenderal DPR RI,” pungkasnya.(Red/Ril)

×
Berita Terbaru Update