Caption: Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri jumpa pers virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung |
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Pemerintah pusat kembali memperpanjang
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengusulkan sejumlah kegiatan dapat dilakukan di
masa PPKM yang akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
menuturkan, pihaknya mengusulkan agar restoran dan kafe yang memiliki tempat
terbuka itu diizinkan untuk melayani makan di tempat dengan durasi 30 menit.
“Namun kafe atau restoran yang tertutup
harus tetap take away. Terkecuali kalau dia punya halaman outdoor itu bisa
dengan maksimal dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan sekali makan 30
menit,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers virtual dari
Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).
Menurut Kang Emil, dengan diberikannya
peluang bagi kafe atau restoran yang memiliki ruang terbuka itu, dapat membuka
geliat ekonomi secara proporsional.
“Jadi belum 100 persen, karena belum semua
kafe bisa buka. Kalau semua dibuka termasuk yang indoor, yang ketika buka pintu
langsung ke ruang ber-AC, itu belum memungkinkan untuk melayani makan di
tempat,” ucapnya.
Selain itu, Jabar pun mengusulkan agar
PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Pasalnya tidak semua kecamatan
berstatus level 4. Sepeti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di
antaranya sudah level 2 bahkan level 1. Menurutnya, untuk di kecamatan level 2
dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.
“Kalau Rabu ini Pak Menko (Luhut Binsar)
meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan,
Insyaallah tatap muka segera hadir. Feeling saya setengah Jabar bisa tatap
muka,” katanya.
Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan
Di sisi lain, Kang Emil mengungkapkan
bahwa PPKM Level 4 kali ini perbedaannya adalah mal atau pusat perbelanjaan
boleh dibuka dengan kapasitas 25 persen pengunjung yang menyertakan surat
vaksin atau hasil PCR/antigen bagi yang tidak bisa divaksin karena masalah
kesehatan atau baru sembuh.
Dengan kelonggaran tersebut, Jabar akan
berinovasi dengan mendirikan sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.
“Salah satu inovasi di Jabar yang akan
dilaksanakan nanti ada pusat vaksinasi di shopping mall. Kalau warga mau
shopping dan belum melakukan vaksinasi nanti bisa datang ke mall yang ada
ruangan vaksinasi,” ucap Kang Emil.
“Jadi, mall bisa sesuai harapan, tapi kita
juga bisa dibantu ada peningkatan vaksinasi. Inovasi ini akan di-follow-up oleh
pak sekda dalam satu dua hari ini," imbuhnya.(Rie/Red)