Notification

×

Iklan

Iklan

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 1,129 Ton Jaringan Timur Tengah – Indonesia

Selasa, 15 Juni 2021 | 16:36 WIB Last Updated 2021-06-15T09:36:43Z


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,--Kejahatan Transnasional atau Transnational Organized Crime (TOC) adalah fenomena jenis kejahatan yang melintasi perbatasan internasional, melanggar hukum beberapa negara atau memiliki dampak terhadap negara lain. Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal. TOC masuk ke Indonesia sehingga menjadi ancaman nyata terhadap gangguan kamtibmas.

Di saat seluruh dunia secara bersamaan termasuk Indonesia mengalami pandemi Covid-19, sesuai dengan hakekat ancaman, situasi ini merupakan ambang gangguan (faktor korelatif kriminogen), yaitu ancaman yang apabila dibiarkan dalam kurun waktu tertentu bisa berubah menjadi ancaman faktual. Hal tersebut diungkapkan Kombes pol. Hengki Haryadi Kapolres Jakarta Pusat bersama direktur narkoba Polda metro Jaya kombes pol. mukti juharsa,usai melakukan ekpose bersama kapolri beberapa waktu lalu di Mapolda Metro jaya Kemarin.

Menurut Hengki, Di masa pandemi ini, akibat terjadinya kontraksi ekonomi dan disrupsi ekonomi, memberikan beberapa dampak sosial bagi masyarakat, yaitu berupa meningkatnya angka kemiskinan maupun angka pengangguran. Selain itu timbul rasa panik di masyarakat yang disertai meningkatnya aksi kejahatan. 

Situasi ini diperparah dengan peran penyalahgunaan narkoba sebagai stimulant terjadinya situasi tersebut.

Hal tersebut juga di ungkapkan Kombes pol Mukti juharsa selaku direktur narkoba polda metro jaya, Fakta empiris membuktikan ternyata penyalahgunaan narkoba berkaitan dengan kejahatan konvensional, khususnya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, curanmor,dan yang lainnya. Bahkan ditemukan fenomena bahwa pelaku kejahatan jalanan dalam melakukan kejahatannya tidak lagi didasarkan atas motif ekonomi melainkan dorongan akan kebutuhan untuk menggunakan narkoba. 

Hengki menambahkan, Di sisi lain kejahatan konvensional yang didahului dengan penggunaan narkoba dapat memberikan dampak negatif yang mendalam bagi pelaku berupa hilangnya empati, hilangnya rasa takut, serta cenderung brutal. 

Fakta ini juga ditemukan pada kejahatan yang berimplikasi kontijensi seperti kerusuhan, konflik horizontal,yang mana agresifitas massa yang cendrung destruktif serta anarkis ternyata sebagian pelakunya dibawah pengaruh narkoba. Disaat pemerintah khususnya aparat penegak hukum disibukkan dengan tugas-tugas penanganan pandemi covid serta pemulihan ekonomi nasional, timbul fenomena maraknya penyelundupan narkoba khususnya dari sindikat internasional yang memanfaatkan situasi pandemi ini. 

Terlihat dari data yang didapat, bahwa di tahun 2021 sampai bulan April ini saja, Polri telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional yang berasal dari timur tengah sebanyak 2,5 ton narkoba jenis shabu. Dan khusus Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya yang hanya dalam kurun waktu 22 hari di bulan berikutnya telah berhasil melakukan pengungkapan narkoba jaringan internasional dari timur tengah (Iran) dan afrika (Nigeria) dengan total 1,129 ton narkoba jenis shabu. Sehingga dapat disimpulkan total sampai dengan bulan mei tahun 2021 kurang lebih 3,6 ton narkotika jenis shabu masuk ke Indonesia. 

Hal ini menjadikan Indonesia banjir narkoba di masa pandemi Covid-19. 

”Untuk memecahkan permasalahan tersebut, maka diperlukan strategi khusus yaitu Pre-emtif Strike, dengan jalan mengungkap jaringan narkoba internasional dari hulu, sebelum narkoba tersebut beredar di wilayah Indonesia” Terang Hengki. 

Hal ini sangat efektif untuk mengurangi dampak fatal dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu akan mampu memberikan efek deterrence bagi para bandar jaringan internasional tersebut. Langkah awal strategi yang dilakukan yaitu dengan adanya perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si. Imbuhnya.

Atas perintah Kapolda Metro jaya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K.) membentuk Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya, yang sekaligus sebagai Kasatgas, serta Kapolres Metro Jakarta Pusat (Kombes Pol Hengki Haryadi S.I.K., M.H.) sebagai Wakasatgas yang dalam pelaksanaannya bekerjasama dengan Dirjen PAS Kemenkum Ham. Selama kurang dari 1(satu) bulan, Satgas PMJ bekerja dan melakukan analisis terhadap jaringan sindikat internasional yang sudah diungkap sebelumnya, akhirnya berhasil mengungkap kasus besar jaringan internasional tersebut, dengan beberapa TKP sebagai berikut 

I. TEMPAT KEJADIAN, BB, DAN TSK 

1. TKP I: Gunung Sindur, Bogor; BB 393 Kg; TSK: NR al D al I dan HA al A al O. 

2. TKP II: Ruko Pasar Modern Bekasi Town Square, Margahayu, Bekasi Timur; BB 511 Kg; TSK: NW alias DD, CSN alias ES (Nigeria), UCN alias EM (Nigeria) 

3. TKP III: Apartemen Basura Jakarta Timur; BB 50 Kg; TSK: AK 

4. TKP IV: Apartemen Green Pramuka Cempaka Putih, Jakarta Pusat; BB 175 KG; TSK H al Ne (DPO) II.(Red/Ril)

×
Berita Terbaru Update