Notification

×

Iklan

Iklan

KADIN Jabar Solid,Tolak Statemen Mantan Ketua Yang Sudah Dipecat

Senin, 07 Juni 2021 | 20:54 WIB Last Updated 2021-06-07T13:54:18Z

Caption : Beberapa perwakilan dari KADIN Kota dan Kabupaten dan Asosiasi di Jabar saat memberika keterangan kepada media di RM Sindang Reret Jl. Surapati No.53 Kota BandungSenin 7 Juni 2021.

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Statemen yang di ungkapkan mantan ketua  Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN) Tatan Pria Sudjana yang sudah di keluarkan dari keanggotaan dari KADIN yang menyatakan bahwa dirinya digulingkan adalah tidak relevan sama sekali.

Demikian hal tersebut di ungkapkan beberapa perwakilan dari KADIN Kota dan Kabupaten di Jabar antara lain 1. Dr.Dedi Supriyadi Pjs Ketua Kadin Kab.Bandung 2. Ranran Raharja Ketua.Kadin Kab.Bandung Barat 3. Asep Maryadi Ketua Kadin Kota Cimahi 4. Fadludin DH.Ketua Kadin Kab.Karawang 5. Thomas Darmawan Ketua Kab.Sumedang 6. H.Yayat S Adhie,SE.MM Ketua ASPANJI 7. MAHPUDI Ketua IKAPI kepada media di RM Sindang Reret Jl. Surapati No.53 Kota Bandung Senin 7 Juni 2021.

Menurut H.Yayat S Adhie,SE.MM Ketua ASPANJI,melalui mekanisme Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) KADIN Jabar  pada 20 September 2020 lalu di Purwakarta sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN.

Dengan demikian proses pemberhentian Tatan Pria Sudjana adalah sah dan konstitusional.Sesuai dengan Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang Dan Industri Indonesia Nomor :SKEP/041/DP/2020 tentang Pemberhentian Sdr Ir.H.Tatan Pria Sudjana S.E.,M.H.  Sebagai anggota  Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN).

Sementara itu Fadludin Damanhuri Ketua Kadin Kab.Karawang mengatakan dengan telah diberhentikannya Tatan,maka yang bersangkutan sudah tidak dapat lagi mengatasnamakan KADIN apalagi membuat pernyataan mendukung Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia periode 2021-2026.

Lebih lanjut dikatakannya demikian pula halnya dengan Arsjad Rasjid yang meminta dukungan kepada Tatan Pria Sudjana,menurut kami  adalah suatu perbuatan  yang tidak konsisten dengan keputusan KADIN Indonesia,karewna Arsjad selaku wakil ketua umum di KADIN Indonesia seharusnya taat dan patuh dengan keputusan KADIN Indonesia,pungkasnya.(Rie/Red)

×
Berita Terbaru Update