Caption : Wali Kota
Bandung, Oded M. Danial saat Penandatanganan dan penyerahan perjanjian kerja
ini dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung.
BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,--Sebanyak
201 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di
Lingkungan Pemerintah Kota Bandung resmi dilantik oleh Wali Kota
Bandung, Oded M. Danial. Penandatanganan dan penyerahan perjanjian kerja
ini dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, pada 24 Februari 2021.
Usai pelantikan, Oded memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik.
Menurutnya proses pengangkatan PPPK tidaklah mudah. Sebelumnya mereka mengikuti beberapa tahap seleksi yang begitu ketat.
“Saya melihat proses PPPK ini sama dengan PNS, maka selamat bergabung,” ucap Oded.
Namun
Oded memberikan beberapa pesan kepada para PPPK Kota Bandung. Pertama
adalah kedisiplinan kerja dan integritas. Kedua adalah evaluasi diri dan
penilaian kinerja. Ketiga adalah memperhatikan evaluasi tahunan.
“Dispilin
itu merupakan pintu awal kita bekerja dengan baik dan benar. Tanpa
disiplin yang kuat maka dipastikan hasilnya tidak bagus. Maka harus
disiplin. Jadilah pegawai yang amanah” tegas Oded.
Pada
kesempatan yang sama, Ketua Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, pelantikan kali ini
diikuti oleh 10 orang PPPK Kota Bandung sebagai perwakilan. Sedangkan
191 orang lainnya mengikuti pelantikan secara online melalui Live
Instagram.
Adi
menjelaskan, sebanyak 318 formasi dibuka dalam seleksi PPPK Kota
Bandung. Di antaranya, 313 formasi merupakan tenaga guru di bawah Dinas
Pendidikan Kota Bandung. Sedangkan lima formasi merupakan tenaga
penyuluh pertanian Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung.
“Namun jumlah pelamar PPPK Kota Bandung sebanyak 269 orang,” ujar Adi.
Adapun
pelaksanaan seleksi PPPK Kota Bandung, Adi menuturkan terdapat beberapa
tahapan seleksi. Pertama adalah tahapan administrasi yang dilaksankan
pada Februari 2019.
Selanjutnya
adalah tahapan seleksi kompetensi di antaranya tes kompetensi
manajerial, sosial kultural dan kompetensi teknis. Selanjutnya tahap
terakhir adalah wawancara.
Pelamar yang lulus seleksi administrasi sebanyak 258 orang. Sisanya tidak lolos karena beberapa hal.
“Kemudian
peserta yang dinyatakan lulus PPPK yaitu peserta yang melampaui nilai
ambang batas. Peserta yang lolos sebanyak 202 atau 79.2 persen dari
jumlah pelamar. Dari 202 peserta yang lulus seleksi ada satu orang yang
mengundurkan diri,” jelasnya.
Dengan
pelaksanaan seleksi yang begitu ketat, Adi berharap PPPK Kota Bandung
memiliki kinerja yang baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada
publik.
“ASN (PPPK) ke
depannya diikat perjanjian kerja yang bagus, sehingga berpengaruh
terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kita,” ujarnya.(Rie/Red)