Notification

×

Iklan

Iklan

Suara Anak Berharga bagi Pembangunan Bangsa

Sabtu, 20 Februari 2021 | 14:02 WIB Last Updated 2021-02-20T07:02:24Z


JAKARTA.LENTERAJABAR.COM
,-- “Meskipun kami anak-anak, namun kami bisa memberi masukan dari sudut pandang anak untuk kebijakan yang lebih ramah anak dan memenuhi hak partisipasi kami sebagai anak. Kami berharap anak-anak lebih bisa dilibatkan lagi dalam perencanaan pembangunan,” tutur Perwakilan Forum Anak Nasional, Sidik Ajie Pangestu pada Forum Koordinasi Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP) di Tingkat Kementerian/Lembaga (K/L) secara virtual jumat (19/2/2021).

Perencanaan Pembangunan seharusnya mampu tersampaikan (delivered) oleh penerima manfaat (beneficiary), termasuk di dalamnya anak-anak. Suara mereka begitu berharga. Tidak hanya sebagai penerima manfaat, namun anak itu sendiri juga bisa menjadi agen perubahan demi mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia.

“Partisipasi anak adalah keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman, serta kemauan bersama, sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. K/L dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) perlu untuk melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan 24 indikator KLA. Misalnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan dinas-dinas terkait insfrastruktur di daerah bisa melibatkan anak dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan terkait infrastruktur yang ramah anak,” terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin.

Lenny juga berharap dalam proses perencanaan pembangunannya K/L selalu melibatkan partisipasi anak sehingga output yang dihasilkan menjadi kebijakan, program, dan kegiatan yang ramah dan peduli anak (child friendly).

Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan apa yang kita rencanakan jangan sekadar menghasilkan suatu output, tetapi apa yang kita rencanakan untuk anak-anak benar-benar dapat diterima dan dimanfaatkan oleh anak-anak.

“Suara anak juga mampu mendukung pelaksanaan kebijakan dan membawa perubahan. Kami telah melakukan Forum Konsultasi Anak Nasional untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Hal ini dilakukan agar bisa menangkap aspirasi anak dari seluruh Indonesia, untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan dan permasalahan anak dari perspektif anak. Memang butuh pendekatan khusus untuk mendorong anak agar mau bersuara dan menyampaikan perspektifnya, oleh karenanya kami juga dibantu oleh NGO dan mitra pembangunan,” jelas Woro.


Selain sebagai penerima manfaat, Woro menjelaskan bahwa dalam pembangunan, anak dapat menjadi agen perubahan, komunikator program, dan supervisor. Hal inilah yang telah dilakukan oleh wadah Forum Anak, diantaranya adalah ketika mereka melakukan trauma healing dengan pendekatan peer to peer kepada anak-anak terdampak bencana, dan mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial, yang diwakili oleh Yanti Damayanti mengatakan bahwa anak berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak telantar, anak yang memerlukan pengembangan fungsi sosial, serta anak berkebutuhan khusus juga termasuk anak yang harus di dengar aspirasinya.

“Melalui perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos), diharapkan partisipasi anak tersebut dapat terwujud secara optimal dan maksimal. Walapun sekadar mengangkat kepercayaan diri mereka untuk menyampaikan aspirasinya begitu sulit, namun kami berharap mereka dapat berkembang dari anak-anak rentan menjadi anak-anak yang mampu berada dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Yanti.

Forum Anak (FA) merupakan wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak, yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerja sama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Hingga saat ini FA telah tersebar di 34 provinsi, 458 kabupaten/kota, 1.625 kecamatan, dan 2.694 desa/kelurahan.

Perwakilan Forum Anak Kota Tanjung Pinang, Marsantya Haleza yang hadir dalam forum koordinasi tersebut juga menceritakan pengalamannya saat berpartisipasi dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Gugus Tugas KLA, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Tanjung Pinang 2020, hingga melakukan audiensi langsung dengan Wali Kota Tanjung penghargaan sebagai FA dengan PAPP terbaik se-Indonesia pada DAFA Award Tahun 2020.

“Kita tidak hadir semata-mata duduk dan pulang, namun kami memiliki kesempatan yang sama dengan jajaran pemerintah yang hadir untuk menyampaikan aspirasi. Kami menyuarakan apa saja yang diperlukan oleh anak-anak di Kota Tanjung Pinang, sehingga anak-anak di sini bisa lebih sejahtera. Kami juga selalu melakukan audiensi dengan Wali Kota Tanjung Pinang selama 2 tahun belakangan ini. Di hadapan Wali Kota, kami menyampaikan keluh kesah, ketidaksetujuan, kritikan, saran, dan keinginan anak-anak Kota Tanjung Pinang. Kami merasa sangat dihargai dengan adanya audiensi ini. Apa yang kami sampaikan direalisasikan di tahun 2021 ini, salah satunya adanya Musrenbang Anak Kota Tanjung Pinang,” cerita Marsantya.(Ril/Red)


×
Berita Terbaru Update