Notification

×

Iklan

Iklan

Kemen PPPA dan UNRC Indonesia Bahas Isu Kesetaraan Gender

Jumat, 26 Februari 2021 | 09:02 WIB Last Updated 2021-02-26T02:02:03Z

Caption : Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada Courtesy Call Daring dengan UNRC.

JAKARTA.LENTERJABAR.COM
,--Pandemi Covid-19 berdampak besar bagi masyarakat, terlebih lagi bagi kaum perempuan, mereka sering kali terkecualikan. Covid-19 juga telah memperjelas terjadinya ketidaksetaraan dan menghambat capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Oleh karenanya, melalui kerangka kerja jangka menengah atau disebut UN Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan United Nations Resident Coordinator (UNRC) untuk Indonesia sepakat memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal atau “no one left behind”.

“Kerangka kerja sama PBB yang berkaitan dengan SDG’s sejalan dengan 5 (lima) isu prioritas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kemen PPPA. Pertama, peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan. Dalam isu tersebut kami fokus kepada perempuan kepala keluarga, pra sejahtera, dan perempuan penyintas. Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri, tapi juga menambah manfaat bagi keluarga dan negara secara keseluruhan. Kita juga bisa berkontribusi bagi capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Kedua, peningkatan peran Ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak. Ketiga, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Keempat, penurunan pekerja anak. Kelima, pencegahan perkawinan anak,” jelas Menteri PPPA, Bintang Puspayoga pada Courtesy Call Daring dengan UNRC.

Menteri Bintang melanjutkan ketika pandemi Covid-19 terjadi, Kemen PPPA telah meluncurkan program Bersama Jaga Keluarga Kita (Berjarak) yang di dalamnya terdapat 10 aksi yang memastikan perempuan dan anak aman dari Covid-19, meluncurkan Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (SEJIWA), serta menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak.

Kerangka kerja UNSCDF menggambarkan visi dan respon kolektif sistem PBB ke dalam prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. UNSDCF terdiri atas 4 (empat) prioritas strategis. Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang inklusif. Kedua, transformasi ekonomi. Ketiga, pembangunan hijau, perubahan iklim, dan penanggulangan bencana. Keempat, inovasi dalam mencapai target SDG’s, hal ini terutama terkait Big Data.

UNRC untuk Indonesia, Vallerie Juliand menegaskan bahwa isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi isu prioritas dalam kerangka kerja UNSDCF. Kesetaraan gender juga telah menjadi isu prioritas secara vertikal dan horizontal bagi PBB. Secara horizontal berarti isu kesetaraan gender menjadi tanggung jawab seluruh sistem dan badan PBB.


“Dalam kerangka kerja sama tersebut kami sudah memfokuskan untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam mencapai tujuan SDG’s, yang berarti tidak ada kelompok yang tertinggal, khususnya perempuan. Untuk memastikan hal ini tentunya perempuan harus dilibatkan, baik dalam pendidikan, hal upah, keterlibatan politik, akses terhadap layanan, dan keamanan. Untuk mencapai tujuan SDG’s, kaum perempuan harus memiliki tempat yang tepat di masyarakat. Kemen PPPA adalah inti dari isu kesetaraan gender. Kami sangat berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kemen PPPA,” tutur Vallerie Juliand.

Vallerie juga menekankan pentingnya pengumpulan data. Ia mengatakan seluruh tim PBB berkomitmen tidak hanya menganalisis data, namun lebih dari itu untuk menemukan kelompok-kelompok yang tertinggal, apa penyebabnya, dan menemukan akar dari pengecualian terhadap mereka, serta mengatasinya bersama-sama. Menteri Bintang juga menekankan bahwa data terpilah sangatlah penting supaya intervensi yang dilakukan tepat bagi perempuan dan anak.

“Kami juga menekankan pentingnya data terpilah saat terjadi bencana, supaya upaya dan intervensi yang kami lakukan tepat bagi perempuan dan anak. Selain itu, kami juga intens melakukan advokasi kepada kementerian/lembaga terkait penanganan bencana agar responsif gender dan ramah anak, baik masa darurat dan pasca bencana. Ketika terjadi bencana, korban yang sangat terdampak adalah perempuan dan anak,” tambah Menteri Bintang.

Dalam pertemuan kali ini, Menteri Bintang mengapresiasi komitmen UNRC yang memberikan dukungan dan pendampingan bagi Kemen PPPA terkait dengan upaya mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan anak, serta memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal atau “no one left behind” sesuai dengan tujuan SDG’s.

UNRC merupakan perwakilan resmi Sekretaris Jenderal PBB dan pimpinan UN Country Team termasuk di dalamnya UNFPA, UN Women, UNICEF, UNDP, UNHCR, WHO, ILO dan WFP. Adapun tugas utama UNRC adalah mengoordinasikan kegiatan seluruh agensi PBB di Indonesia untuk memastikan terwujudnya efisiensi dan efektifitas.(Red/Ril)

×
Berita Terbaru Update