Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Bakal Bentuk Pansus BUMD

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:18 WIB Last Updated 2021-02-16T08:18:07Z

Anggota  Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol

BANDUNG.LENTERAJABAR.COM
,--Dalam rangka pengkajian dan evaluasi terhadap kinerja  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.Berencana dengan membuat Panitia Khusus (Pansus), dalam pengelolaan BUMD. 

Anggota  Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Sumiyati,S.Pd.I,M.IPol menjelaskan, Pansus tersebut dibuat dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari seluruh BUMD yang ada di Jawa Barat. Guna menopang pendapatan lain yang sudah pasti, laiknya pajak kendaraan bermotor ,ujar bunda Sum sapaan akrabnya biasa disapa koleganya melalui telepon seluler saat di hubungi Selasa 16 Febuari 2021.

Menurut Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini membeberkan, pihaknya tengah berupaya untuk menyelamatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar tidak terus merugi,tuturnya seraya mengatakan.kemarin kita sudah mengevaluasi BUMD. 

Sebentar lagi kita akan membentuk Pansus BUMD. Pansus ini digelar dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Ini memang sedang kita upayakan, supaya yang tadinya merugi. Nanti tidak merugi lagi. Sekarang memang paling besar pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor.

Lebih lanjut dikatakannya tetapi bukan berarti yang lain ini, walaupun selama ini hanya menyumbang sekitar 10 persen untuk pendapatan daerah, tidak kita dorong. Kita akan upayakan, agar semuanya maksimal,ujar wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Jabar VIII meliputi Kota Bekasi dan Kota Depok ini.

Ditambahkan Sum, selain berencana membuat Pansus. Ada beberapa hal lain yang sudah dilakukan pihaknya, dalam rangka mendongkrak PAD melalui BUMD. Dia berharap, dengan langkah-langkah tersebut dapat memperbaiki capaian yang ada saat ini.

“Kita juga kemarin sudah mengusahakan ada perubahan dari PD (Perusahaan Dagang) menjadi PT (Perseroan Terbatas) untuk BUMD kita. Itu sudah kita sah-kan. Kemudian Perda penyertaan modal pun sudah kita rampungkan. Semuanya tinggal menunggu evaluasi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kita harap, setelah semuanya selesai bisa membuat BUMD kita lebih baik lagi kedepannya,” pungkas lulusan strata dua magister ilmu politik Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini.(Rie/Adikarya Parlemen)

×
Berita Terbaru Update